Bupati Mojokerto Jadi Saksi Kasus TPPU Mantan Bupati MKP
![]() |
| Bupati Mojokerto Pungkasiadi saat diwawancarai awak media usai diperiksa |
Mojokerto Sadhapnews - Bupati Mojokerto Pungkasiadi SH Di panggil oleh Tim Penyidik KPK di aula Wira Pratama Lantai Dua Polresta Mojokerto, Kedatangan Orang Nomer Satu di Jajaran Pemkab Mojokerto tersebut di duga di jadikan saksi atas kasus TPPU Rp 82 Milyar yang menjerat Mustofa Kamal Pasa (MKP) Mantan Bupati Mojokerto dan saat itu Pungkasiadi SH Masih menjabat sebagai Wakil Bupati Mojokerto
Selain Bupati Mojokerto Kepala Badan Pengelolahan Keuangan Dan Aset (BPKA) Kabupaten Mojokerto Mieke Yuli Astuti dan Ayub Busono juga tampak hadir ke Polres Mojokerto memenuhi panggilan KPK, Rabu (29/01/2020)
Selesai di periksa sekitar pukul 13.00 Pungkasiadi SH Bupati Mojokerto menyampaikan bahwa, dirinya di periksa hari ini adalah keterangan tambahan terkait Kasus TPPU Pak Mustofa, dulu kan saya sempat di panggil untuk di jadikan saksi.
"Ini adalah keterangan tambahan dari kesaksian saya yang sebelumnya," ujar Bupati
Pungkasiadi menambahkan bahwa yang di tanya penyidik KPK kepada dirinya seputaran aliran dana TPPU MKP
Sementara itu Kapolresta Mojokerto AKBP Boegiek Sugiyanto S.I.K S.H, M.H Mengatakan Bahwa KPK meminjam Tempat di Polres sampai Sabtu mendatang," iya ijin tempat untuk pemeriksaan sampai Sabtu ini," ujar Kapolres Mojokerto Kota (Kar/tris)
