Tawaran Solusi Kades Pakis Ditolak Korban

Khoirul Hadi, Kades Pakis Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto saat memberikan penjelasan ke Suhadak Divisi Pemberdayaan LSM GAKK.

Mojokerto, Sadhapnews -Persoalan pengelolaan lahan perhutani, antara Suntiyaningsih dan Suamim warga Dusun Bancang Desa Pakis, Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto, tampaknya akan semakin panjang.

Pasalnya, solusi yang diberikan Kepala Desa bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Pakis ditolak oleh pihak korban (Suntiyaningsih, red).

Dalam mediasi yang digelar di ruang kerja Kepala Desa Pakis tersebut, Khoirul Hadi Kepala Desa setempat memberikan atau menawarkan solusi.

"Setelah mendengar penjelasan dari kedua belah pihak. Saya memberikan atau menawarkan solusi yakni, pembagian lahan perhutani tersebut dilakukan setelah, semua tanggungan atau hutang ke bank sudah dilunasi oleh Suamim dan diusahakan selesai dalam tahun ini,” terang kades.

Suntiyaningsih (Baju putih) berhadapan dengan Suamim (Pakai Arloji) saat mediasi di ruang kades, Jum'at (31/1/2020)

Namun solusi yang ditawarkan oleh kades yang didampingi perangkatnya tersebut ditolak korban.

Korban bersikukuh untuk tetap bisa mendapatkan haknya, separuh lahan yang dikuasai oleh Suamim mantan suaminya, yakni lahan perhutani seluas 7,5 hektar.

Terpisah, Suhadak Divisi Pemberdayaan Masyarakat LSM GAKK akan membawa permasalahan pengelolaan lahan ini ke pihak perhutani. Menurut Hadak, persoalan ini sudah menjurus ketidakadilan warga. "Disini ada salah satu pihak yang dirugikan," pungkas mantan wartawan ini dengan nada tinggi. (Tim / ryan)
Next Post Previous Post