Warga Lingkungan Randegan Mengaku Lega, Pemanfaatan Lapangan Bola Voli Diserahkan ke Kelurahan
![]() |
| Novi Raharjo, Kepala Dispora Kota Mojokerto saat memberikan klarifikasi ke Tim Sadhapnews. |
Pasalnya, Managemen dan Pemanfaatan Lapangan Bola Voli Lingkungan setempat dikembalikan ke Kelurahan Kedundung per hari ini Jum'at (24/1/2020).
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Mojokerto, Novi Raharjo membenarkan, terkait pengembalian aset Pemerintah Kota yang berada di Lingkungan Randegan tersebut.
![]() |
| H.Matali, Ketua LPM Lingkungan Randegan Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto, saat memberikan penjelasan ke Tim Sadhapnews. |
"Penyerahan pemanfaatan Lapangan Bola Voli Lingkungan Randegan, Kelurahan Kedundung itu berdasarkan Surat Berita Acara Pemanfaatan Lapangan Bola Voli Randegan, Kelurahan Kedundung, No. 426 / 83 / 417 / 314 / 2020, yang berisikan 7 poin," jelas Novi, saat dikonfirmasi Tim Sadhapnews di ruang kerjanya, Jumat (24/1/2020) kemarin.
Terpisah, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Lingkungan Randegan, Kelurahan Kedundung menyambut baik pemanfaatan Lapangan Bola Voli Lingkungan Randegan dikembalikan ke Kelurahan Kedundung.
![]() |
| Surat Berita Acara Penyerahan Pemanfaatan Lapangan Bola Voli Lingkungan Randegan. |
Saya datang ke Kelurahan hanya sebagai saksi penyerahan pemanfaatan Lapangan Bola Voli," kata H.Matali, saat dikonfirmasi Tim Sadhapnews di rumahnya.
" Dan In Sya Allah, akan kita manfaatkan sebaik - baiknya, yang tentunya mengikuti aturan yang dikomandani oleh Pak Lurah Kedundung," pungkas Matali. (Triz / eira)


