Warga Lingkungan Randegan Mengaku Lega, Pemanfaatan Lapangan Bola Voli Diserahkan ke Kelurahan


Novi Raharjo, Kepala Dispora Kota Mojokerto saat memberikan klarifikasi ke Tim Sadhapnews.

Mojokerto, Sadhapnews - Warga Lingkungan Randegan Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto mengaku lega.

Pasalnya, Managemen dan Pemanfaatan Lapangan Bola Voli Lingkungan setempat dikembalikan ke Kelurahan Kedundung per hari ini Jum'at (24/1/2020).

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Mojokerto, Novi Raharjo membenarkan, terkait pengembalian aset Pemerintah Kota yang berada di Lingkungan Randegan tersebut.

H.Matali, Ketua LPM Lingkungan Randegan Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto, saat memberikan penjelasan ke Tim Sadhapnews.

"Penyerahan pemanfaatan Lapangan Bola Voli Lingkungan Randegan, Kelurahan Kedundung itu berdasarkan Surat Berita Acara Pemanfaatan Lapangan Bola Voli Randegan, Kelurahan Kedundung, No. 426 / 83 / 417 / 314 / 2020, yang berisikan 7 poin," jelas Novi, saat dikonfirmasi Tim Sadhapnews di ruang kerjanya, Jumat (24/1/2020) kemarin.

Terpisah, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Lingkungan Randegan, Kelurahan Kedundung menyambut baik pemanfaatan Lapangan Bola Voli Lingkungan Randegan dikembalikan ke Kelurahan Kedundung.

Surat Berita Acara Penyerahan Pemanfaatan Lapangan Bola Voli Lingkungan Randegan.

Saya datang ke Kelurahan hanya sebagai saksi penyerahan pemanfaatan Lapangan Bola Voli," kata H.Matali, saat dikonfirmasi Tim Sadhapnews di rumahnya.

" Dan In Sya Allah, akan kita manfaatkan sebaik -  baiknya, yang tentunya mengikuti aturan yang dikomandani oleh Pak Lurah Kedundung," pungkas Matali. (Triz / eira)
Next Post Previous Post