Diduga Sering Teror Mantan Karyawan, Bos Toko Pelita Baru Diadukan ke Polisi
![]() |
Bos Pemilik Pelita Baru Indra Prayitno S, Saat Dikomfimasi Awak Media |
Mojokerto, Sadhapnews - Diduga sering teror mantan karyawannya, oknum bos atau pemilik Toko Pelita Baru, Jln By pass Sekarputih, Magersari Kota Mojokerto diadukan ke polisi.
Laporan itu terkait adanya dugaan teror yang mengarah pada unsur pemerasan kepada mantan karyawannya yang berinisial FR.
Dugaan teror itu muncul setelah FR yang beralamat di Lingkungan Randegan, Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersari Kota Mojokerto tersebut, ketahuan memakai uang hasil penjualan kain sebesar kurang lebih Rp 50 juta oleh pemilik toko.
Setelah diadakan musyawarah, FR sanggup mengembalikan dana yang dipakai dengan cara diangsur.
![]() |
FR (Jaket Merah) saat memberikan penjelasan pada awak media, usai mengadukan Bos Toko Pelita Baru ke Polsek Magersari Kota Mojokerto. |
"Saya sudah mengangsur sebesar Rp 20 juta melalui transfer disalah satu bank," ungkap FR saat dikonfirmasi Sadhapnews bersama beberapa media Online lainnya, di halaman Polsek Magersari, Senen (3/2/2020).
FR terpaksa melaporkan mantan bosnya, karena sudah tidak tahan dengan teror yang setiap waktu diterima melalui telepon selulernya.
"Terakhir, mantan bos saya mengatakan, kalau hutang saya sudah mencapai Rp 100 juta," pungkas FR
Bos Toko Pelita Baru, Indra Prayitno S mengatakan, kita selesaikan saja di kantor polisi atau nanti ketemu di pengadilan," tantang Indra Prayitno, saat dikonfirmasi Sadhapnews bersama Media Online lainnya di depan tokonya. (Triz/eira)