LSM GAK RI Ikuti Diskusi Hukum Fikih
NGANJUK, Sadhapnews -- Jelang akhir Ramadhan, kaum muslimin biasanya menggebu-nggebu dalam beribadah mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Salah satunya adalah tadarusan, sholat lailatul qodar, dan diskusi seputar hukum fikih.
Seperti yang dilakukan oleh Jam'iyah Liwetan AlMubarok di rumah Ketua LSM GAK RI, (Minggu, 17/05/2020).
Gus Arif, Pengasuh Pondok Pesantren An-Nur Ridholloh yang memotori kegiatan Lailatul Qodar mengatakan, sungguh beruntung bagi siapa saja yg menghidupi malam-malam ganjil di akhir bulan ramadhan dengan banyak berdzikir, termasuk tradisi para ulama salaf adalah melakukan tadarusan Alquran, Sholat Lailatul Qodar, dan mengkaji kitab kuning.
"Dengan harapan, Allah SWT memberikan ampunan dan pertolongan kepada kita baik di Dunia maupun di Akhirat," harap Gus Arif.
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 50 orang, dari berbagai umur dan latar belakang sosial. Ada santri yang mondok, dan adapula santri rumahan yang sudah berumah tangga dari bermacam-macam latar ada ASN, Wirausaha, Petani, LSM, dan Buruh. Kesemuanya adalah santri Gus Arif.
Terpisah, Ketua LSM GAK RI, Iwantoro, S.E. mengatakan bahwa kegiatan ini sangat positif bagi kita. Dengan harapan rumah yg ditempati ini mendapatkan barokah dan perlindungan dari Allah SWT.
"Apalagi kegiatan ini di dalamnya ada diskusi hukum fikih, kita harus melek hukum agar hidup kita terarah dan waspada," ungkap Irwantoro.
Dalam diskusi seputar hukum fikih, banyak pertanyaan dari santri antara lain, hukum mendirikan sholat dhuhur setelah melakukan sholat jumat, hukum jamak qashor dalam perjalanan wisata, polemik zamat fitrah di tengah pandemi covid-19, keringanan berpuasa di tengah wabah, asal usul tradisi jawa yg menjadi tradisi pesantren, fikih bagi mualaf dan preman, tingkatan azab bagi pencuri, dan kaidah memilih madzab fikih dalam berbagai situasi. Diskusi tersebut dipandu oleh seorang moderator, yaitu M.Nuril Syafaul Karim (Ketua BPD Nglawak).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 21.00 wib dan berakhir sampai pukul 02.00 wib dini hari tersebut, para jamaah sangat antusias dan menikmati kegiatan, terutama soal diskusi seputar hukum fikih. (mbah to)

