Direktur CV Rizki Putra Bersaudara Berikan Hak jawab Terkait Proyek Pokir

Latifia Pemilik CV Rizki Putra Bersaudara Saat Memberikan Klarifikasi Dikantor DPKP Kota Mojokerto, Selasa (16/6/2020).
Latifia Pemilik CV Rizki Putra Bersaudara Saat Memberikan Klarifikasi Dikantor DPKP Kota Mojokerto, Selasa (16/6/2020).

Mojokerto, Sadhapnews -  Direktur CV Rizki Putra Bersaudara,  pemenang Proyek Pekerjaan Pembangunan dan Perbaikan Saluran (Pokir) Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Mojokerto berikan hak jawab atau klarifikasi terkait pelaksanaan proyek Pokir.

Dalam klarifikasinya, Direktur CV Rizki Putra Bersaudara Yatifia yang didampingi Moch Misbah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Mojokerto mengatakan, tidak adanya mesin beton molen itu hanya salah metode pekerjaan, bukan salah spek.

Sempitnya titik lokasi dalam Surat Perintah Kerja (SPK), menyulitkan kami mendatangkan mesin molen.

“Kita manaruh molen beton dilokasi itu kesulitan, karena banyak material urukan tanah, hasil bongkaran galian yang belum kita ambil, jadi molen belum saya taruh dilokasi, karena lokasi sempit. Tapi sekarang sudah saya datangkan itu mesin molen,” jelas Yatifia selaku pemilik CV Rezki Putra Bersaudara.

Bos CV itu menambahkan, tentang pasang papan nama pekerjaan yang belum terpasang dilokasi karena tergendala masih adanya perubahan-perubahan

“Soal papan nama juga sudah siap, tapi belum kita pasang, karena yang saya takutkan masih ada perubahan anggaran yang ada di Rab. Jadi tidak kami pasang dulu, karena menurut saya tidak nutup kemungkinan ada perubahan gambar,” pungkasnya. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Proyek Pokir DPKP Kota Mojokerto diduga Langgar Spesifikasi. Ada dugaan, pelaksanaan pekerjaan itu tidak memasang nama dan mesin beton molen.
(tris)
Next Post Previous Post