Kopensasi Galian C Desa Jombatan Kesamben, Diduga Dipermainkan Panitia
Foto: pak Lurah Gufron Saat di Komfirmasi Tim Sadhapnews
Jombang Sadhapnews – Terkait pembagian kopensasi galian C yang ada di Dusun Pulokunci, Desa Jombatan, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, menjadi bahan pembicaraan oleh masyarakat sekitar, hal itu dikarnakan adanya kopensasi dari pengusaha galian yang diperuntukan warga terdampak Diduga tidak menyalur dengan baik.
Kopensasi dari pengusaha tertulis diketahui oleh warga yang terdampak per-ret 20 ribu rupiah, “Berjalannya galian C warga terdampak mendapatkan 20 ribu rupiah, dibayar oleh pengusaha setelah mendapatkan seribu ret,” jelas warga yang namanya wanti-wanti tidak mau ditulis, Selasa (22/6/2020).
Masih Warga, terdampak hanya menerima satu kali kopensasi dari panitia, galian tersebut sudah beroprasi sejak awal 2019, “seharusnya warga terdampak galian sudah menerima haknya berkali-kali, karena sejak awal tahun 2019, la ini warga terdampak nerima cuman sekali saja, cuman 50 ribu per kepala keluarga,” katanya.
Warga juga disuruh ikut andil dalam mengelola kopensasi galian oleh Kepala Desa, dan dibentuk pemuda karang taruna, “Pak lurah menyuruh karang taruna ikut campur, tapi pihak karang taruna tidak sepakat, dan ditolak oleh pemuda-pemuda sini mas,” imbuh warga saat wawancara kepada media ini.
Ditempat terpisah, Kepala Desa (Kades) Jombatan memberikan klarifikasi tentang apa yang jadi persoalan di Desanya itu, “Soal kopensasi saya tidak tau menahu berapanya untuk warga, karena saya baru menjabat disini, yang mengelola kopensasi galian C itu panitia. Dia selaku Sekdes di Desa ini,” jelas Kades Rabu (24/6/2020) dikantornya.
Disinggung soal kopensasi apa ada dari galian C yang masuk ke kas Desa, Desa sama sekali tidak menerima, “Yang menerima kopensasi dari pengusaha galian itu langsung ke Sekdes, untuk aturan mainnya saya tidak tahu, karena saya juga tidak mau tahu,” jelasnya.
Adanya petunjuk baru, Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Jombatan selaku panitia yang menerima dana kopensasi dari pengusaha galian C saat dikonfirmasi via WhatsApp tentang bab kopensasi tersebut, sangat bertentangan dengan keterangan Warga juga Kades saat memberikan klarifikasi kepada tim media ini.
Media ini mengerim konfirmasi terkait kopensasi warga terdampak per-ret 20 ribu rupiah, “njih kira2 seperti itu.. (iya, kira-kira seperti itu), yang menangani karangtaruna sama BPD mas. soal kompensasi yg mengatur kepala wilayah masing2 saya kurang tahu untuk yg sekarang mas. setahu saya hitunganya pake prosentase mas, penjelasan Via WhatsApp, Rabu (24/6/2020).
Disinyalir adanya permainan, Tim media ini mempertanyakan tentang kopensasi Untuk perwilayah, “njih (iya.red) mas 4 dusun yang dilalui tapi sekarang beda, masuk kas pembangunan tdk hanya utk 4 dusun tersebut tapi itu lain sama rumah terdampak,” tulis resmi via WA Sekretaris Desa Jombatan, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.(trs/tim)