Komisi 1 DPRD Kota Mojokerto Kunjungi BKPSDM


Mojokerto, Sadhapnews.com - Komisi 1 DPRD Kota Mojokerto mengunjungi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Senen (14/8/2023).

Kunjungan Komisi 1 tersebut dalam rangka mempertanyakan kebijakan daerah terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto.

Dalam kunjungannya ke BKPSDM, Jaya Agus Purwanto Sekretaris Komisi 1 mengatakan, secara umum, definisi kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dapat dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pegawai sesuai dengan tanggung jawab yang dibebankan atau diberikan kepadanya.

"Dalam hal ini kinerja Aparatur Sipil Negara adalah tingkat keberhasilan ASN dalam melaksanakan tanggungjawabnya sebagai pelayan masyarakat," jelas Agus, saat ditemui usai kunjungan.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga menekankan, agar Aparatur Sipil Negara yang ada di Pemerintahan Kota Mojokerto, memiliki kompetensi, yakni Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial Kultural.

"Kompetensi teknis adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis Jabatan," tutur Agus yang berasal dari Kota Mojokerto Daerah Pemilihan (Dapil) Tiga.

Sedangkan Pegawai non ASN, lebih lanjut dikatakan Agus, merupakan Tenaga Honorer (THK-II) yang tercatat di dalam Database Nasional Badan Kepegawaian Negara dan pegawai non-ASN yang telah bekerja di Instansi pemerintah. (Adv/Tris)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url