DPRD kabupaten Mojokerto sampaikan pandangan umum Raperda tentang perubahan APBD TA 2023


Mojokerto, Sadhapnews.com - Dewan perwakilan rakyat daerah ( DPRD ) kabupaten Mojokerto mengelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi fraksi terhadap Raperda tentang perubahan APBD TA 2023 di ruang rapat graha whicesa DPRD kabupaten Mojokerto , Jumat ( 1/09/2023)

Rapat paripurna di pimpin oleh ketua DPRD kabupaten Hj ayni zuroh didampingi satu wakil ketua  juga ikut hadir bupati Mojokerto Hj ikfina Fatmawati beserta sekdakab teguh Gunarko , kepala OPD , forkopimda , camat 

Dalam sambutannya ayni zuroh mengatakan sidang paripurna kali ini menindaklanjuti rapat paripurna tanggal 28 Agustus  tentang penjelasan bupati terhadap Raperda tentang perubahan APBD TA 2023 dan sesuai dengan ketentuan pasal 130 ayat 4 peraturan DPRD kabupaten Mojokerto nomor 1 tahun 2019 tentang peraturan tata tertib dan susunan acara rapat paripurna sebagai berikut 

Selanjutnya pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada semua fraksi untuk mempersiapkan juru bicaranya untuk menyampaikan pandangan  umum Raperda tentang perubahan APBD TA ,2023 , sebelum  itu kita membuat kesepakatan lebih dahulu kepada semua perwakilan fraksi  atau juru bicara untuk di  sampaikan atau di baca

Alhamdulillah semua sudah sepakat untuk di serahkan ( sampaikan)   dengan demikian  urutan 1 fraksi partai kebangkitan bangsa ( PKB) 2, fraksi PDI perjuangan 3, fraksi Golkar 4, fraksi Demokrat 5, fraksi persatuan amanat pembangunan Indonesia ( PAPI) 6, fraksi PKS 7 , fraksi Nasdem Hanura * ucap ketua DPRD

Kami ucapkan terima kasih kepada  tujuh fraksi DPRD yang sudah menyampaikan pandangan umum  untuk itu kepada bupati Mojokerto untuk menindaklanjuti   dengan memberikan  jawaban atas pandangan umum fraksi fraksi DPRD melalui rapat paripurna Minggu depan tanggal 6 September 2023 " pungkas ketua DPRD kabupaten Mojokerto Hj ayni zuroh ( Adv/Trs)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url