DPRD kabupaten Mojokerto sampaikan pandangan umum Raperda tentang perubahan APBD TA 2023
Mojokerto, Sadhapnews.com - Dewan perwakilan rakyat daerah ( DPRD ) kabupaten Mojokerto mengelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi fraksi terhadap Raperda tentang perubahan APBD TA 2023 di ruang rapat graha whicesa DPRD kabupaten Mojokerto , Jumat ( 1/09/2023)
Rapat paripurna di pimpin oleh ketua DPRD kabupaten Hj ayni zuroh didampingi satu wakil ketua juga ikut hadir bupati Mojokerto Hj ikfina Fatmawati beserta sekdakab teguh Gunarko , kepala OPD , forkopimda , camat
Dalam sambutannya ayni zuroh mengatakan sidang paripurna kali ini menindaklanjuti rapat paripurna tanggal 28 Agustus tentang penjelasan bupati terhadap Raperda tentang perubahan APBD TA 2023 dan sesuai dengan ketentuan pasal 130 ayat 4 peraturan DPRD kabupaten Mojokerto nomor 1 tahun 2019 tentang peraturan tata tertib dan susunan acara rapat paripurna sebagai berikut
Selanjutnya pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada semua fraksi untuk mempersiapkan juru bicaranya untuk menyampaikan pandangan umum Raperda tentang perubahan APBD TA ,2023 , sebelum itu kita membuat kesepakatan lebih dahulu kepada semua perwakilan fraksi atau juru bicara untuk di sampaikan atau di baca
Alhamdulillah semua sudah sepakat untuk di serahkan ( sampaikan) dengan demikian urutan 1 fraksi partai kebangkitan bangsa ( PKB) 2, fraksi PDI perjuangan 3, fraksi Golkar 4, fraksi Demokrat 5, fraksi persatuan amanat pembangunan Indonesia ( PAPI) 6, fraksi PKS 7 , fraksi Nasdem Hanura * ucap ketua DPRD
Kami ucapkan terima kasih kepada tujuh fraksi DPRD yang sudah menyampaikan pandangan umum untuk itu kepada bupati Mojokerto untuk menindaklanjuti dengan memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi fraksi DPRD melalui rapat paripurna Minggu depan tanggal 6 September 2023 " pungkas ketua DPRD kabupaten Mojokerto Hj ayni zuroh ( Adv/Trs)