Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo Sahkan Perubahan Anggaran, Komitmen untuk Kesejahteraan Rakyat Terus Berlanjut
SIDOARJO, Sadhapnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo baru-baru ini menggelar Sidang Paripurna yang berfokus pada pembahasan krusial terkait dinamika anggaran daerah. Agenda utama yang menjadi perhatian adalah Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Sidang yang diadakan pada Kamis (31/07/2025) ini dihadiri oleh 25 anggota dewan dan jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal.
Sidang kali ini menjadi sorotan publik mengingat situasinya berlangsung setelah ditolaknya Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2024. Meskipun sempat menimbulkan perdebatan, Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, atau yang akrab disapa Cak Nasih, dengan tegas menyatakan bahwa pembahasan PAK 2025 harus tetap dilanjutkan.
"Kita tidak boleh terjebak oleh isu masa lalu. LPP 2024 adalah sebuah evaluasi, sementara PAK 2025 merupakan proyeksi kita untuk masa depan dan kesejahteraan masyarakat," ujar Cak Nasih dalam forum tersebut. Ia menambahkan, DPRD akan tetap fokus pada tugas konstitusionalnya, sementara tindak lanjut dari penolakan LPP, seperti penerbitan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), sudah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Tugas kami adalah memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan dan dilakukan secara transparan. Mengenai keabsahan PAK nanti, itu bukan ranah kami untuk berspekulasi," tambahnya. Proses pembahasan PAK 2025 sendiri telah melalui prosedur yang ditetapkan, mulai dari Banmus hingga penyusunan rencana kerja yang akan berlangsung selama 30 hari ke depan.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sidoarjo, Subandi, menyampaikan Nota Penjelasan Raperda PAK APBD 2025. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian. Bupati juga mengumumkan adanya tambahan anggaran sebesar Rp 3,2 miliar. Dengan penyesuaian ini, total APBD Sidoarjo Tahun 2025 meningkat dari Rp 5,428 triliun menjadi Rp 5,431 triliun. Peningkatan ini dinilai penting untuk memenuhi berbagai kebutuhan prioritas masyarakat.
Sidang juga dilanjutkan dengan penyampaian Nota Penjelasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026, yang menjadi bagian dari siklus perencanaan anggaran jangka panjang.
Meskipun dinamika politik terkadang memanas, Sidang Paripurna ini menunjukkan bahwa legislatif dan eksekutif di Sidoarjo memiliki satu tujuan yang sama: memastikan anggaran daerah sepenuhnya kembali untuk kepentingan rakyat. (Trs)