Rapat Dengar Pendapat, Komisi C DPRD Sidoarjo Soroti Pasar Ikan Yang Kumuh dan Tidak Layak Digunakan


Sidoarjo, Sadhap News. Com – Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Memasuki bulan kedua triwulan pertama tahun 2026, DPRD menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna mengevaluasi realisasi program tahun anggaran 2025 sekaligus memantau kesiapan program kerja tahun berjalan di Ruang Rapat DPRD Sidoarjo pada Jum'at 30/1/2026 pagi. 

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi C H. Choirul Hidayat bersama Sekretaris Komisi Hj. Ainun Jariyah tersebut dihadiri sejumlah anggota Komisi C, di antaranya Anang Siswandoko, Vike Widya Asroni, Muh. Zakaria Dimas Pratama, Emir Firdaus, Abud Asrofi, dan M. Rojik. Dari pihak eksekutif, hearing kali ini diikuti oleh Kepala Dinas Perikanan Sidoarjo yang baru dilantik, Muhammad Yunan Khoiron, S.Sos., M.S.

Dalam forum tersebut, para anggota dewan menyampaikan berbagai catatan kritis terkait kondisi sarana dan aset di bawah pengelolaan Dinas Perikanan. Sekretaris Komisi C, Hj. Ainun Jariyah, menyoroti kondisi Depo Pasar Ikan Lingkar Timur serta bekas Pasar Ikan Bandaran yang dinilai sudah tidak layak digunakan.

Menurutnya, banyak bangunan yang sebelumnya dibangun dengan anggaran besar kini terlihat tidak terawat, kumuh, dan menimbulkan bau tidak sedap. Padahal, lokasi tersebut menjadi pusat transaksi ikan hasil tambak dan laut, baik bagi pedagang lokal maupun dari luar daerah.

Ainun juga menekankan pentingnya revitalisasi pasar ikan seiring kebutuhan bahan pangan bergizi, termasuk ikan, untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Keberadaan pasar ikan yang layak dan sehat sangat penting untuk menopang kebutuhan tersebut,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Anang Siswandoko, anggota Komisi C dari Fraksi Gerindra. Ia meminta perhatian lebih serius tidak hanya pada pasar ikan di wilayah perkotaan, tetapi juga pasar ikan di Desa Gisik, Kecamatan Sedati. Berdasarkan hasil kunjungan lapangan, kondisi pasar tersebut dinilai kurang tertata dengan persoalan sampah dan limbah ikan yang belum dikelola dengan baik.

Anang mendorong Dinas Perikanan untuk turun langsung melihat kondisi lapangan dan mulai menyusun konsep besar pengembangan pasar ikan yang lebih bersih, nyaman, dan modern.

Sementara itu, Emir Firdaus menyoroti pengelolaan aset daerah yang berada di bawah Dinas Perikanan. Ia menyebut terdapat lahan milik Pemkab Sidoarjo yang saat ini dikelola oleh kementerian pusat dan telah ditawarkan skema tukar guling. Menurutnya, hal tersebut perlu segera ditindaklanjuti agar tidak berlarut-larut.

Masukan lain datang dari M. Rojik yang mengusulkan pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di wilayah Jabon. Ia menilai potensi perikanan dan hasil laut di kawasan tersebut cukup besar dan dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat setempat.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi C H. Choirul Hidayat menekankan pentingnya peningkatan kinerja penyuluh perikanan, khususnya dalam pendampingan nelayan kupang. Ia menyoroti masih adanya nelayan yang kesulitan memperoleh solar bersubsidi karena kurangnya pemahaman prosedur, sehingga terpaksa membeli dengan harga lebih mahal melalui pihak ketiga.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Dinas Perikanan Sidoarjo Muhammad Yunan Khoiron menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh catatan dari Komisi C. Ia menegaskan bahwa jajaran Dinas Perikanan akan bekerja maksimal dalam memperbaiki pengelolaan aset, meningkatkan pelayanan, serta menyusun langkah strategis ke depan.

“Kami sangat terbuka terhadap saran dan dukungan dari DPRD, khususnya Komisi C, agar berbagai permasalahan yang disampaikan dapat segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (Trs) 

Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url