Dugaan Penggunaan Fasilitas Kantor Oleh Oknum Pegawai Dinkes Semakin Kuat


NH, Pegawai Dinkes Kabupaten Mojokerto.
Mojokerto, sadhapnews.com – Belum adanya tanggapan atau klarifikasi dari pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto terkait penggunaan fasilitas kantor yang diduga untuk kepentingan pribadi atau membuat kantor ilegal makin kuat.
Hal ini dibuktikan dengan adanya kegiatan diluar struktur kantor atau mekanisme kantor.
Ada dugaan, antara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto bersama NH ada kerjasama yang saling menguntungkan dengan cara menyiasati ruangan tersebut. Yakni, dengan adanya tiga karyawan yang ditanggung oleh NH secara pribadi.
Seperti yang dikatakan Hadak, Koordinator LSM GAKK (Garda Anti Korupsi dan Ketidakadilan) Mojokerto. Menurutnya, lokasi kantor disembunyikan di gedung belakang kantor Dinkes dengan tujuan untuk mengelabui publik.
“Disinyalir keperuntukannya, untuk mencari keuntungan pribadi, “Tandas Hadak.
Informasinya, lebih lanjut Hadak menandaskan, ruangan tersebut juga dibuat untuk menyusun Sutat Pertanggung Jawaban (SPJ) disetiap Puskesmas, yang mana dalam suatu kegiatan ditampung oleh NH, “Tambahnya.
Masih menurut mantan wartawan ini mengatakan, di samping penggunaan fasilitas kantor yang diduga untuk kepentingan pribadi. “Rekanan lain tidak bisa masuk dalam suatu pekerjaan pengadaan barang dan Alat Kesehatan ( Alkes) yang ada di lingkup Puskesmas seluruh Kabupaten Mojokerto, “Pungkas Aktivis Anti Korupsi dan Ketidakadilan.
Hadak, Koordinator LSM GAKK Mojokerto.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sejak beberapa bulan terakhir, di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto, ramai membicarakan ulah salah satu oknum pegawai Dinkes yang diduga
menggunakan kewenangannya sebagai Pejabat Pelaksana Tehnik Kegiatan (PPTK) untuk kepentingan pribadi. (Triz/Tim)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url