Di Tahun 2020, Sebanyak 78 SDN Telah di Non Aktifkan Pihak DIKNAS Kab.Nganjuk.
NGANJUK, sadhapnews – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Nganjuk di tahun 2020 telah berupaya melakukan penutupan sekolah . Yaitu untuk jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang ada di kabupaten nganjuk. dari total keseluruhan 574 SDN di nganjuk yang telah tersebar di 20 ( dua puluh ) kecamatan , tercatat ada sebanyak 78 SDN telah di non aktifkan, oleh pihak Dindik Kabupaten Nganjuk. sehingga untuk tenaga didik dari 78 SDN yang di non aktifkan , pihak Dindik berupaya dengan cara menggabungkan ke SDN yang lebih dekat. suatu misal. SDN yang telah digabungkan: Yakni SDN 1 Banaran Wetan - Bagor (di gabung), SDN 1 Jekek - Baron (di gabung), SDN 1 Mabung - Baron (di gabung), SDN 2 Kutorejo - Kertosono (di gabung), SDN 1 Kenep - Loceret (di gabung) dan SDN 1 Candirejo - Loceret ( di gabung ).
“Penutupan dari 78 sekolah jenjang SDN tersebut di awal tahun 2021 sudah resmi di SK- kan. dengan keputusan Bupati nganjuk No. 188/11/K/411/012/2020. kata Kabid sarana dan prasarana (SARPRAS) SD DINDIK Nganjuk Kristiyan , jumat 19/03/2020.
Sementara untuk tenaga pendidik yang gedung sekolahannya di non aktifkan atau di gabungkan , maka pihak Diknas telah mengatur dan menata tenaga pendidik dengan cara di pindah.
Sedangkan untuk aset yang bergerak juga dipindah ke sekolah terdekat.
Untuk aset yang tidak bergerak contoh seperti gedung sekolahan, nantinya akan tetap di pakai sehingga ruangan kelas akan menjadi pararel, dan ada beberapa gedung SDN yang di marger untuk asetnya telah diserahkan ke pihak pemda kabupaten nganjuk.,” pungkasnya. [ m.to ]