Tak Puas Dengan UMK Rp4, 3 Juta, Ribuan Buruh Mojokerto Demo Minta Naik Rp4,5 Juta

Mojokerto, Sadhapnews - Ribuan massa yang berasal dari aliansi buruh Mojokerto melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Aksi ini dilakukan, sehubungan dengan akan adanya penetapan upah minumun tahun 2022 Gubernur Jawa Timur.

Sejak pukul 08.00 WIB ribuan buruh tergabung FSPMI dan KSPSI bergerak dari wilayah Ngoro, Kabupaten Mojokerto menggunakan kendaraan yang didominasi roda dua. Para buruh ini membawa atribut organisasinya menuju kantor Pemkab Mojokerto.

Sekitar pukul 10.00 WIB mereka tiba di ruas Jalan Achmad Yani, Kota Mojokerto, Kamis, 25 November 2021. Lantaran, dipasang pagar kawat berduri hanya perwakilan dari massa buruh saja yang diperkenankan masuk untuk menyampaikan aspirasi ke kepala daerah. 

Sebelumnya, Eka Herawati Ketua FSPMI saat berorasi menyebutkan, jika kedatangan mereka kali ini tak lain meminta kesejahteraan buruh di Kabupaten Mojokerto dengan menaikan upah minimum kabupaten (UMK) yang semulanya Rp4,3 juta menjadi Rp4,5 juta di tahun 2022. 

"Kami buruh dan rakyat Mojokerto menginginkan kesejahteraan kami, perlindungan terhadap keluarga kami. Indonesia gagal mensejahterakan rakyat dengan melahirkan PP 36 yang isinya tidak mendukung kita," ucapnya.

Eka menjelaskan, dengan lahirnya Undang-undang (UU) Cipta Kerja tahun 2020 dan penerapan UMK sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 membuat UMK Kabupaten Mojokerto 2022 mencekik buruh di Kabupaten Mojokerto. 

Isi PP tersebut, lanjut  Eka, dianggap membunuh buruh karena tak ada kenaikan upah sama sekali. "Sama saja mematikan buruh, karena tidak ada kenaikan upah," ujarnya. 

Hingga pukul 12.50 WIB ratusan buruh dari aliansi Buruh Mojokerto masih menduduki area luar kantor Pemkab Mojokerto. Sementara sejumlah perwakilan buruh tengah melakukan audiensi dengan kepala daerah.( trs )

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url