Ning Ita Hadiri Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela Di lynn Hotel
Mojokerto, Sadhapnews - Untuk memulihkan perekonomian dibutuhkan sinergi semua pihak. Dengan wajib pajak yang secara sukarela menyampaikan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi diharapkan mampu membantu pemerintah untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak.
Hal tersebut disampaikan Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menghadiri sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela yang digelar oleh KPP Pratama Mojokerto pada Rabu (25/5/2022) di Lynn Hotel, Jalan Empunala 87 Kota Mojokerto.
“Karena kita tahu saat ini negara kita sedang membutuhkan sebuah efforts yang cukup besar dalam rangka bangkit atas adanya resesi yang terjadi dari dampak pandemi covid-19. Semoga upaya ini menghasilkan satu output yang signifikan dalam rangka meningkatkan potensi pendapatan dari sektor pajak tersebut.”ungkap wali kota yang akrab disapa Ning Ita ini.
Ning Ita juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah dalam menjalankan fungsi pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik sangat bergantung terhadap penerimaan negara berupa pajak.
“Manfaat pajak yang paling mendasar dirasakan oleh masyarakat adalah urusan wajib layanan dasar. Bagaimana kita ketahui pendidikan, kesehatan, dan juga sosial menjadi layanan dasar wajib yang harus diberikan kepada masyarakat. Dan alhamdulillah selama ini kewajiban tersebut bisa terlaksana dengan baik itu semua tentu berkat kontribusi dari wajib pajak yang telah sadar untuk melaksanakan kewajibannya didalam membayar pajak.”tutur Ning Ita.
Lebih lanjut, tentang kesadaran membayar pajak di Kota Mojokerto Ning Ita menyampaikan bahwa warga sudah memiliki kesadaran yang cukup baik meski ada beberapa hal butuh tindak lanjut secara konkret. “Sedikit diskusi yang kami lakukan dengan ibu kakanwil bahwa di Pemerintah Kota Mojokerto ini belum punya tenaga atau SDM yang memiliki kompetensi dalam penaksir pajak. Ini nanti yang insyaallah akan kita tindaklanjuti secara kontret.”tutur Ning Ita.
Ia menambahkan bahwa selama ini dalam menentukan besaran PBB seringkali meng-hire pihak ketiga dimana penghitungan yang dilakukan oleh pihak ketiga biasanya tidak bisa dilakukan secara satu-per satu tapi dengan mekanisme zonasi. Dengan survei yang dilakukan secara sampling.
"Nanti kita akan tindak lanjuti kerjasama itu sehingga kita berharap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak ini bisa kita tingkatkan sesuai dengan harapan kita bersama.”pungkasnya.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati serta Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin, Kepala KPP Pratama Mojokerto Syaiful Rahman, dan Kepala KPP Pratama Jombang Ekawati Suryaningsih. (Trs)