Dua Desa di Nganjuk Berpotensi,Terancam Tak Mendapat Saluran Pencairan Dana Desa (DD) Tahap 3 Tahun 2022
(Ilustrasi) Penyaluran Dana Desa, dari 264 Desa yang ada di Nganjuk, 2 Desa Berpotensi Terancam Tak Mendapat Pencairan Dana Desa Tahap 3NGANJUK, sadhapnews.com - Dana Desa (DD) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang di peruntukan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten. dalam peruntukannya Dana Desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan hingga pemberdayaan masyarakat. Menjelang tutup tahun dan memasuki akhir bulan desember 2022 ,hingga sampai saat ini dari 264 Desa yang terbagi dari 20 Kecamatan di Kabupaten Nganjuk belum satupun mrndapatkan mencairkan Dana Desa (DD) tahab 3 tahun 2022.
Hal ini sesuai yang di uraikan oleh salah satu pejabat berkompeten yang ada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten.Nganjuk. saat di temuai kuli tinta sadhapnews jumat 09 desember 2022 diruangan kerjan. Memang dari 264 desa yang ada di nganjuk saat ini belum ada yang menerima Dana Desa tahap 3. adapun dari 264 desa hingga saat ini kurang lebih ada 30 desa masih terganjal belum menyelesaikan laporan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 225. dari 264 Desa yang ada di nganjuk ada 2 desa yang ber potensi tak mendapatkan pencairan Dana Desa tabap tiga, yaitu desa oro-oro ombo kecamatan.ngetos dan desa sukorejo kecamatan.rejoso," ungkapnya.
Lanjut sang pejabat, untuk desa.oro-oro ombo kecamatan ngetos dan sukorejo kecamatan.rejoso kemungkinan sudah tidak dicairkan lagi dana desa tahab 3, karena ada kendala persolan hingga sulitan untuk menerima dana desa tersebut Untuk mendapatkan pencairan dana desa dan bahkan dua desa tersebut sudah tidak mendapat kucuran dana desa lagi. adapun persolan tentang persyaratan dalam pecairan yang sekiranya sulit yaitu konsulidasinya. Karena dalam persyaratannyanya bahwa "output" minimal sudah memasuki progres 90 persen dari yang sudah di salurkan. dan laporan penyerapanya minimal harus 70 persen. Ulasnya.
Masih pejabat DPMD, untuk Alokasi Dana Desa ( ADD ) dalam penyaluranan anggaran di tahun 2022 untuk 264 Desa yang ada di nganjuk semua sudah terealisasi dengan baik, dalam penyaluran ADD itu ada dua kali penyaluran, syarat dalam pencairan ADD tentunya untuk Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) sudah selesai dan setiap bulan april sudah pencairan, karena LPJ dalam laporan terakhir pada bulan maret dan selanjutnya selesainya PAPBD dan terselurkan lagi tahap dua yaitu antara bulan oktober dan november." Ungkapnya (m.to).