Ketua PABDESI JATIM ajak aparatur Desa dan BPD Bahas siltab supaya standar UMR
Mojokerto, sadhapnews.com - Aparatur desa ppdi Akd dan BPD mengadakan konsolidasi dan musyawarah dalam rangka menentukan kisaran siltap yang layak. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Bangsal, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Selasa (6/12/2022).
Anton Fatchurohman Kepala Desa Bangsal menyampaikan trimakasih kepada semua yamg telah hadir berkumpul bersama untuk menyamakan persepsi mengenai naik turunnya ADD yang katanya membuat gaduh padahal saya sendiri turun kisaran 60 juta tidak gaduh tapi "ini gimana ngaturnya" untuk desa yang ADD nya naik sangat senang. Sekarang yang kita perjuangkan adanya perbub tentang setandarisasi Siltap dan tunjangan yang bersumber dari ADD sehingga siltap setiap aparatur pemerintahan desa di Kabupaten Mojokerto sama.
Lanjutnya, untuk desa yang jumlah dusunnya banyak seperti Kutorejo, Sooko, Pungging siltapnya sedikit ada yang 1 juta, kaur 750 ribu dan bahkan Kadesnya 1,5 juta itu yang menjadi keprihatinan kita bersama dan hari ini kita sepakat untuk menstandarkan siltap dan tunjangan jabatan untuk besarannya kita bahas hari ini dan besuk suratnya kita kirim ke pemerinntah daerah, kita ini sama sama kepala desa dan SK nya sama sama dari bupati kok siltapnya beda itu yang menjadi keprihatinan kita bersama termasuk juga BPD, kerena ada BPD di daerah lain yang tidak menerima tunjangan operasional. Ini yang kita dorong bersama agar regulasi ini disusun dan diputuskan dalam bentuk regulasi perbub.
Endik Sigianto Kepala Desa Pandanarum mengatakan ADD adalah uang negara yang di wenangkan pada bupati, dalam masalah kesejahteraan penyelenggara pemerintahan desa yang dulu di ganjar dan sekarang disetarakan dengan aparatur diatasnya dengan siltap karena itu siltapnya harus setara dengan Upah Minimum Rigional (UMR) agar aparatur pemerintah desa sejahtera kerena selama ini siltapnya jauh di bawah UMR.
Nur Wahab Ketua BPD Kecamatan Puri menyampaikan BPD juga lembaga di pemerintahan desa karena itu honor dari BPD juga harus di perhatikan selama ini honornya masih minim,untuk itu mengusulkan ketua 700 rb wakil ketua 650 rb sek 600 rb dan anggota bpd 500 rb per bulan sepertinya dalam pembahasan ini BPD dikesampingkan karena yang dibahas siltap perangkat dan siltap kepala desa.
Jurianto Bambang. S Kepala Desa Duyung Kecamatan Trawas menyampaikan bahwasanya kita tidak menyebut lembaga organesasi baik pabdesi maupun Abpednas itu mari kita kesampingkan supaya di Kabupaten Mojokerto tidak ada perselisian ada yang akd ikut bupati dan wakil Bupati ikut Pabdesi supaya kita semua tetap bersatu dan kompak kita belum tau rinciannya silpa dari tahun lalu sekitar 532 M sumber dananya dari mana saja kalau itu memang disilpakan kenapa tidak digunakan untuk teman teman yang di Kabupaten Mojokerto ADD nya jauh lebih kecil dari daerah lain kenapa gak bisa. Pabdesi dengan pemda tidak ekstrim kita tetap ngawal kebijakan Ikbar sampai 2024 dan kita gak pernah neko neko atau stitmen yang sedikit ekstrim. Yang pegang anggaran kan pemda kita kan hanya mengusulkan dengan dasar kajian kalau masih alot berarti sikapnya sudah tidak membela kepala desa dan perangkat desa, yang terpenting tidak melanggar regulasi yang ada. Untuk pagu ADD kabupaten ditetapkan tidak ada penurunan dan tidak ada penambahan berkisar 139 M. Kemarin waktu rapat di puri menyinkronkan jangan sampai nanti ada desa kecil siltapnya besar dan desa yang luas siltapnya kecil, kita sama ratakan. Soal terkait masalah perolehan ADD setiap desa tidak sama tidak masalah tapi jangkauan perhitungan siitap harus sama. Untuk terkait masalah tunjangan perangkat desa dari PAD, itu tergantung desanya masing masing.( Whab )