DPRD Kota Mojokerto Apresiasi Kanal Pengaduan Curhat Ning Ita



Mojokerto Kota, Sadhapnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota, Mojokerto mengapresiasi program kanal pengaduan pelayanan publik yang berbentuk aplikasi Curhat Ning Ita. 

Kanal pengaduan milik Pemerintah Kota Mojokerto yang berhasil meraih penghargaan Nasional dalam Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) ke-4, yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tersebut, sangat bagus, karena bersentuhan dengan masyarakat jadi kebutuhan masyarakat bisa langsung terakomodir karena masyarakat tidak perlu datang ke kantor dinas.

Demikian yang disampaikan Jaya Agus Purwanto, Ketua Fraksi Partai Golkar (F-PG) DPRD Kota Mojokerto, saat ditemui Sadhapnews.com di ruang kerjanya, Senen (24/7/2024).

Menurut Agus, Pemerintah Kota Mojokerto berkomitmen dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terutama dalam bidang pengelolaan pengaduan dan sangat terbuka terhadap saran, masukan, maupun aduan masyarakat.

“Kami berharap, pihak eksekutif welcome jika dewan dan Pemerintah Daerah belajar ke kota Mojokerto untuk kanal pengaduan pelayanan publik ‘Curhat Ning Ita’, apalagi sudah mendapat piagam penghargaan nasional," ungkap Sekretaris Komisi 1 dengan tegas. 

Lebih lanjut dikatakan Anggota Badan Anggaran (Banggar), Curhat Ning Ita dapat menjadi jembatan komunikasi serta solusi dalam memberikan layanan terbaik untuk masyarakat.

Diinformasikan jika ingin memberikan melalui ‘Curhat Ning Ita’ anda bisa melaporkan melalui aplikasi facebook, instagram, twitter, SMS : 1708, website : curhatningita.go.id, WA : 0811 3555 905, LAPOR.GO.ID, datang langsung ke kantor Diskominfo di kantor MPP jalan Gajah Mada kota Mojokerto. (Adv/Tris)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url