Komisi I DPRD Kota Mojokerto Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Dinsos
Kota Mojokerto, sadhapnews.com - Komisi I DPRD Kota Mojokerto, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mojokerto, di Ruang Rapat Gedung DPRD Kota Mojokerto, Senen (11/9/2023).
Rapat Dengar Pendapat digelar sebagai tindak lanjut dari pengaduan masyarakat soal gerak cepat tentang pelayanan sosial yang bersifat darurat atau insidentil.
Dalam RDP bersama Dinsos , Jaya Agus Purwanto, Ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi Partai Golkar (F-PG) menilai bahwa, pihak Dinsos kurang tanggap saat ada keluhan dari warga masyarakat, khususnya bantuan sosial yang bersifat darurat.
"Sebagai contoh, bantuan terkait permintaan kursi roda, pihak Dinsos terkesan lamban dalam merealisasikan kursi roda tersebut," ungkap Agus.
Politisi asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Mojokerto ini berharap, pihak Dinsos selalu tanggap dengan keluhan masyarakat.
Ditemui usai Rapat Dengar Pendapat, Kepala Dinas Sosial Kota Mojokerto, Choirul Anwar mengatakan, semua bentuk aduan masyarakat terkait bantuan sosial, selalu direspon dan direalisasikan.
"Memang ada beberapa pengaduan yang tidak bisa ditanggapi, karena alamat pengadu dan identitasnya tidak jelas," tambah Anwar.
Lebih lanjut dikatakan Kepala Dinsos, untuk kursi roda, bukan kursi roda yang biasa, namun kursi roda khusus.
"Jadi prosesnya tetap kita ajukan melalui Provinsi Jawa Timur," pungkas Anwar. (Tris/Adv)