Dugaan Temuan Perades Kedungsari, Tarokan Kediri , Tidak Memenuhi Standar Kompetensi Kinerja
KEDIRI, SadhapNews.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungsari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menghadapi kondisi yang sebagai mana sebagian perangkat Desa tidak memiliki kompetensi yang sesuai dengan tugas fungsi pelayanan yang maksimal. beberapa Perangkat Desa di ketahui belum mampu menjalankan pekerjaan serta tidak memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing tugas pokok sebagai fungsi perangkat desa. Keberadaan oknum perangkat desa yang tidak kompeten tersebut juga telah menimbulkan ketegangan dan perselisihan di antara jajaran perangkat desa. Berdasarkan informasi yang diterima awak media, Kepala Desa pun menyampaikan kekhawatiran dan menunjukkan komitmen untuk menerapkan kebijakan yang tegas terkait kinerja perangkat desa.
"Menurut keterangan dari beberapa perangkat desa lainnya, M. Zainudin Anwar sebagai Kaur Tata Usaha/Umum diduga belum optimal dalam menjalankan tanggung jawabnya, dengan kondisi yang dinilai kurang berkontribusi dalam aktivitas kerja sehari-hari. Hasil pantauan awak media SadhapNews menunjukkan bahwa sebagian besar perangkat desa di Kedungsari telah menyampaikan keluhan terkait kualitas dan kapasitas kerja Kaur Tata Usaha/Umum tersebut.
Perangkat desa yang lain mengaku bahwa selama ini hanya sebagian kecil perangkat yang benar-benar menjalankan tugasnya secara maksimal. Sebanyak tiga perangkat desa dinilai belum memiliki kompetensi yang sesuai, bahkan ditemukan sering menghabiskan waktu di luar lingkup pekerjaan seperti bersantai di warung sambil merokok, meskipun seluruh perangkat desa telah menerima tunjangan fungsional dan insentif dari pemerintah desa.
Seiring dengan munculnya informasi ini, publik berharap agar inspektorat daerah Kabupaten Kediri segera mengambil langkah dan tindakan tegas guna menetapkan kebijakan yang tepat untuk meningkatkan kinerja pemerintahan Desa Kedungsari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri. (Hadi)

