Pelaksanaan Program PTSL Kel.Ringinanom Nganjuk Diduga Menuai Problem, Aktivis LSM LPRI ; Dugaan Melawan Aturan

Kelurahan,Ringin Anom Kecamatan/Kabupaten Nganjuk di Tahun 2024 Melaksanakan Program PTSL Dengan Besaran Iuran Rp.600 ribu / Bidang

NGANJUK, sadhapnews.com -- Pelaksanaan program tanah sistematis lengkap (PTSL) Kelurahan,Ringinanom Kecamatan/Kabupaten,Nganjuk akhir-akhir ini dijadikan pemberitaan trending dari beberapa media online di Nganjuk hingga pembahasan miring dari beberapa masyarakat terkait pelaksanaan tata kelola kinerja ketua kelompok masyarakat yang dinilai tak sehat,

Hasil yang dihimpun media sadhapnews.com Jumat 23/03/2024, adanya pesan berantai yang beredar melalui masangger chat whatsApp (WA) terkait dugaan adanya aliran anggaran yang dinilai tak sehat dengan tertanda HMN yang diduga berstatus ketua kelompok masyarakat (Pokmas) program tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2024 Kelurahan,Ringinanom Nganjuk.

Mengintip dari beredarnya pemberitaan media online di nganjuk, bahwa pelaksanaan program PTSL Kelurahan Ringinanom di tahun 2024 mendapat kuota 300 bidang tanah. dengan berdalih kesepakatan warga, iuran pembuatan sertifikat dipungut beban sebesar Rp.600.000 per bidang, selain itu yang bikin mematikan perhatian (di intip dari pemberitaan media online) diduga ketua pokmas ptsl kelurahan ringinanom mencatut nama Camat Nganjuk dengan menyebut honor iuran ptsl juga diberikan ke camat Nganjuk

Joko Siswanto Ketua Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemantau Reformasi Indonesia (LPRI) DPC Nganjuk angkat bicara, menurut Joko kepada sadhapnews.com 23/03/2024, bila dugaan apa yang menjadi isi pemberitaan itu benar maka itu benar benar menyalahi aturan dan melawan hukum, saya sangat prihatin atas kejadian ini, bila anggaran iuran itu benar ada perencanaan mengalir ke pihak tiga (3) ini sama saja dengan halnya melakukangratifikasi," dan ada unsur dugaan korupsi," jelas Joko 

Lebih lanjut Joko mengatakan, selain itu dengan adanya pesan list yang tertanda (Ttd) ketua pokmas yang sempat viral, itu juga prilaku perbuatan tidak menyenangkan dan merugikan bagi pihak yang tercatat di list, sama saja itu bisa menjatuhkan Marwah orang lain, dengan adanya hal tersebut maka , pihak Kepolisian Resort (Polres) khususnya bidang Tipidkor segera untuk melakukan panggilan dan melakukan Audit kepada ketua pokmas ptsl kelurahan ringinanom tentang kebenaran tersebut," jelas Joko

Adanya hal tersebut kuli tinta sadhapnews.com berusaha mengkonfirmasi HM selaku ketua pokmas ptsl Kelurahan,Ringinanom di kediaman HM Sabtu 23/03/2024 guna mendapatkan kebenaran tentang beredar viral informasi tersebut, namun sangat disayangkan. HM tidak bisa ditemui di kediamannya, tak hanya disitu. sadhapnews.com mencari dan meminta no nomor WhatsApp (WA) dengan cara meminta kepada rekan namun beberapa rekan juga tidak mempunyai nomor WhatsApp ketua pokmas PTSL Kelurahan Ringinanom, hingga berita dinaikan," (nyoto)

Catatan ; ( media online sadhapnews.com akan berusaha mengkonfirmasi ulang kepada yang bersangkutan (ketua pokmas) agar bisa menjadikan dan menumbuhkan pemberitaan yang imbang (balance).

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url