Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Jombang Tahun 2023


Jombang, SadhapNews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menyelenggarakan Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Jombang Tahun 2023. Rapat Paripurna diselenggarakan di Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten Jombang pada Senin (22/04) pagi. 

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jombang H. Mas’ud Zuremi ini, dihadiri Pj Bupati Jombang Sugiat S.Sos.,M.Psi.,T, Forkopimda Jombang, Sekdakab Jombang, Ketua Fraksi dan Anggota DPRD Kabupaten Jombang, Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang, staf ahli serta asisten. Kurang lebih 31 anggota DPRD Kabupaten Jombang hadir dalam rapat, sehingga menurut aturan tata tertib maka rapat sah dilaksanakan. 

Sekretaris DPRD Kabupaten Jombang, Bambang Sriyadi yang menyampaikan 19 catatan atas laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Jombang tahun 2023.

Usai Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi ketika diwawancarai menyampaikan setelah Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) disampaikan bupati, maka menjadi suatu kewajiban bagi DPRD Kabupaten Jombang menyampaikan banyak hal dari berbagai fraksi dan komisi.

Yakni ada sebelas item dari DPRD Kabupaten Jombang selain permasalahan khusus yang menjadi tugas Pj Bupati Jombang tentang permasalahan stunting, investasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), inflasi, tenaga kerja, urusan pangan, lingkungan hidup, kepemudaan dan olahraga, pariwisata, pertanian, kehutanan, Kebudayaan, pemberdayaan perempuan dan anak serta lainnya.

“Maka yang paling utama disampaikan dari DPRD Kabupaten Jombang adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Jombang itu harus ditingkatkan, pertanian berkelanjutan, Ruko Simpang Tiga harus diselesaikan, dan Pasar Citra Niaga/ Pasar Legi yang juga menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah yang sekarang masuk ke ranah Aparat Penegak Hukum (APH),” terang Mas’ud.

Selain itu, pembangunan – pembangunan pasar termasuk salah satunya beli tanah untuk perencanaan pembangunan pasar belum terselesaikan. “Kami meminta kajian kembali termasuk perencanaan relokasi RSUD Jombang itu harus ada kajian. Kalau bisa dilaksanakan relokasi tahun kedepannya, harus ada perencanaan yang betul – betul matang,” tegas Mas’ud.

Tidak hanya itu, Mas’ud juga mengatakan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga harus ada kajian kembali supaya masyarakat tidak selalu bertanya – tanya terkait PBB yang mengalami kenaikan 100% sampai 400%.

“Setelah menerima rekomendasi dari DPRD Kabupaten Jombang dan telah diserahkan, Pj Bupati Jombang siap menindaklanjuti kajian – kajian tersebut,” pungkas Mas’ud. (nugroho)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url