Sorotan Kehadiran Minim Warnai Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo Bahas LKPJ Bupati 2024
SIDOARJO, Sadhapnews.com – Sebuah pemandangan tak biasa terlihat dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo yang digelar pada Selasa (06/05/2025) sore. Agenda utama rapat adalah mendengarkan Rekomendasi atau Pandangan dari masing-masing Fraksi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sidoarjo Tahun 2024. Namun, jumlah anggota dewan yang hadir dalam ruang rapat paripurna hanya tercatat sekitar 16 orang dari total 50 anggota DPRD Sidoarjo.
Minimnya kehadiran wakil rakyat ini menjadi sorotan tajam, mengingat pentingnya agenda pembahasan LKPJ Bupati sebagai bentuk evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Data kehadiran menunjukkan bahwa sejumlah fraksi bahkan tidak mengirimkan perwakilan anggotanya secara penuh. Tercatat, seluruh anggota dari Fraksi Partai Gerindra (9 orang), Fraksi PAN (4 orang), Fraksi PPP (1 orang), dan Fraksi PKS (4 orang) tidak tampak dalam rapat paripurna tersebut. Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan hanya diwakili oleh dua anggotanya dari total sembilan kursi, sementara Fraksi PKB, yang memiliki 15 kursi, hanya dihadiri oleh delapan orang.
Pemandangan kontras terlihat pada Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Golkar. Fraksi Partai Demokrat hadir dengan kekuatan penuh, sementara dari Fraksi Partai Golkar hanya Wakil Ketua Warih Andono yang tidak hadir.
Kondisi ini lantas memicu interupsi dari salah satu anggota Fraksi Partai Golkar, Wahyu Lumaksono, sesaat setelah rapat paripurna dibuka. Politisi muda ini menyampaikan keprihatinannya atas rendahnya tingkat kehadiran anggota dewan dalam forum penting tersebut. Wahyu mempertanyakan apakah minimnya jumlah peserta rapat tidak akan mempengaruhi legitimasi hasil paripurna.
“Rapat Paripurna yang dihadiri oleh sedikit anggota dewan ini tentu tidak sedap dipandang oleh masyarakat. Bisa saja muncul anggapan bahwa kita kurang optimal dalam bekerja. Padahal, forum paripurna ini seharusnya dihadiri oleh kuorum mengingat urgensinya dalam membahas pertanggungjawaban kinerja kepala daerah,” tegas Wahyu Lumaksono di hadapan pimpinan rapat dan Bupati Sidoarjo, Subandi, yang turut hadir.
Menanggapi interupsi tersebut, Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, memberikan klarifikasi. Beliau menjelaskan bahwa agenda rapat paripurna kali ini hanya bersifat mendengarkan pandangan dari fraksi-fraksi terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024. Oleh karena itu, menurutnya, tidak diperlukan kuorum kehadiran anggota dewan karena tidak ada agenda pengambilan keputusan atau persetujuan dalam rapat tersebut. “Kami mempersilahkan juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Zahlul Yussar, untuk menyampaikan poin-poin pandangan fraksinya,” ujar Cak Nasih, sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, Ketua DPRD juga menjelaskan alasan ketidakhadiran beberapa anggota dewan lainnya. Disebutkan bahwa tiga anggota DPRD Sidoarjo saat ini sedang menunaikan ibadah haji, yaitu Sullamul Hadi Nurmawan (Fraksi PKB), Warih Andono (Fraksi Partai Golkar), dan Ahmad Muzayyin Syafrial (Fraksi Partai Gerindra). “Jadi, ketidakhadiran sebagian anggota dewan ini tidak sepenuhnya disebabkan oleh hal-hal krusial. Selain yang sedang melaksanakan ibadah haji, ada juga beberapa anggota yang memiliki agenda lain di luar kota,” tandasnya.
Berikut adalah daftar 16 anggota DPRD Sidoarjo yang tercatat hadir dalam Rapat Paripurna tersebut:
Abdillah Nasih (PKB)
Suyarno (PDIP)
M Rojik (PKB)
Sutadji (PKB)
M Dhamroni (PKB)
Pujiono (PKB)
Achmad Muzayyin (PKB)
Kusumo Adi Nugroho (PDIP)
M Dian Felani (GOLKAR)
Adiel M Kanantha (GOLKAR)
Wahyu Lumaksono (GOLKAR)
Moh Nizar (GOLKAR)
Moch Agil (DEMOKRAT)
Zahlul Yussar (DEMOKRAT)
Elok Suciati (PKB)
Ainun Jariyah (PKB)
Meskipun rapat paripurna tetap berjalan sesuai agenda, sorotan terhadap minimnya kehadiran anggota dewan diharapkan dapat menjadi catatan penting bagi efektivitas kinerja DPRD Sidoarjo dalam menjalankan fungsi pengawasan dan representasi rakyat. Ke depan, partisipasi aktif seluruh anggota dewan dalam forum-forum penting seperti pembahasan LKPJ Bupati diharapkan dapat lebih ditingkatkan demi terciptanya pemerintahan daerah yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Trs)