DPRD Kabupaten Mojokerto kembali Membahas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Mojokerto, Sadhapnews.com - Rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 23 Juli 2025, di Graha Whicesa, Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, menjadi forum penting untuk mendengarkan masukan dan kritik dari berbagai fraksi DPRD.
Sorotan Terhadap Postur Anggaran
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Khoirul Amin ini dihadiri oleh jajaran eksekutif, termasuk Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Rizal Oktavian dan Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, serta perwakilan Forkopimda dan para camat. Agenda utama adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Raperda Perubahan APBD 2025.
Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian adalah pembengkakan belanja daerah yang dinilai signifikan dibandingkan dengan peningkatan pendapatan. Fraksi Golkar, melalui juru bicaranya, menyoroti proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp2,753 triliun, yang meningkat sekitar Rp11,95 miliar dari tahun sebelumnya. Namun, belanja daerah justru melonjak lebih tinggi, dari Rp2,810 triliun menjadi Rp2,960 triliun.
"Meskipun selisih belanja dan pendapatan ini ditutupi melalui pembiayaan, kami tetap menekankan pentingnya transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Alokasi anggaran harus sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujar perwakilan Fraksi Golkar.
Fraksi Golkar juga mencatat bahwa meskipun terjadi kenaikan pendapatan dari sektor pajak dan retribusi sebesar Rp1,795 miliar, serta tambahan dana transfer pusat Rp16,325 miliar, lonjakan belanja daerah sebesar Rp155,7 miliar menyebabkan defisit anggaran mencapai Rp212,2 miliar.
Antisipasi Dampak Ekonomi dan Visi Pembangunan
Senada dengan Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) juga menyampaikan keprihatinannya. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk menjelaskan strategi mitigasi terhadap potensi dampak gejolak ekonomi nasional dan global terhadap stabilitas perekonomian Kabupaten Mojokerto.
"Kami meminta penjelasan rinci mengenai langkah-langkah pemerintah dalam mengantisipasi perubahan ekonomi global. Hal ini krusial untuk melindungi masyarakat dan menjaga kesejahteraan di Mojokerto," tutur juru bicara Fraksi PDIP.
Selain itu, Fraksi PDIP juga menegaskan agar setiap perubahan dalam APBD 2025 selaras dengan program pembangunan prioritas yang mendukung visi dan misi kepala daerah. Tujuannya adalah untuk mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang adil, maju, dan makmur.
Rapat paripurna ditutup dengan permintaan dari pimpinan sidang kepada Bupati Mojokerto untuk memberikan tanggapan atas seluruh pandangan umum fraksi pada rapat paripurna berikutnya. (Adv/Trs)