DPRD Kabupaten Mojokerto Tetapkan Arah Anggaran 2025: Fokus pada Keberlanjutan dan Kesejahteraan Masyarakat


Mojokerto, Sadhapnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto baru saja merampungkan Sidang Paripurna penting yang membahas kesimpulan hasil pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Sidang yang berlangsung pada Senin (7/7/2025) ini menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam merancang anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

M. Agus Fauzan, anggota Badan Anggaran DPRD dari Fraksi PKB, yang membacakan laporan resmi, menyoroti posisi strategis Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, tahun ini adalah periode krusial sebagai masa transisi untuk percepatan implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026, sekaligus menjadi fondasi awal bagi RPJMD baru periode 2025–2029.

“Setiap pembahasan kami lakukan dengan sangat teliti dan hati-hati, diwarnai dinamika yang konstruktif. Tujuannya adalah memastikan perubahan KUA-PPAS ini menjadi instrumen anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan, terukur, dan benar-benar menjawab aspirasi serta kebutuhan nyata warga Kabupaten Mojokerto,” jelas Agus.

Rekomendasi Strategis untuk Tata Kelola Anggaran yang Lebih Baik

Dalam laporan tersebut, Badan Anggaran DPRD juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kunci kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rekomendasi ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan dampak positif program pemerintah:

 * Pengawasan dan Pendapatan: Inspektorat didorong untuk memperkuat fungsi pengawasan internal, membina pemerintahan desa, dan mengoptimalkan penarikan potensi pendapatan seperti Pajak Penghasilan (PPh) desa.

 * Pengelolaan Aset: Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diharapkan mengelola aset daerah secara lebih optimal dan transparan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 * Reformasi Birokrasi: Bagian Organisasi didesak untuk mempercepat reformasi birokrasi serta memastikan efisiensi dalam belanja operasional.

 * Peningkatan SDM: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM) diinstruksikan untuk memprioritaskan pelatihan SDM yang selaras dengan transformasi digital dan memperkuat sistem merit dalam jenjang karier ASN.

 * Pemerintahan Desa: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) disarankan untuk bersinergi dengan DPRD dalam pembinaan pemerintahan desa, serta memastikan perencanaan APBDes berpihak pada kepentingan rakyat.

 * Optimalisasi Pajak: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diharapkan segera menyusun peta jalan intensifikasi pajak, memperkuat basis data wajib pajak, dan mengoptimalkan pajak PBB serta pajak restoran.

 * Sektor Pertanian: Dinas Pertanian diminta untuk mempercepat program ketahanan pangan dan membangun sinergi lintas sektor guna meningkatkan daya saing petani lokal.

 * Pelayanan Kesehatan: Dinas Kesehatan diimbau untuk memisahkan alokasi promosi kesehatan dari program bantuan susu anak (Suju), serta mengoptimalkan penggunaan e-katalog dalam pengadaan barang dan jasa.

 * Kualitas Pendidikan: Dinas Pendidikan diminta untuk memprioritaskan anggaran renovasi sekolah yang rusak parah, pengadaan mebel, dan peningkatan insentif bagi guru PAUD.

 * Keluarga Berencana: Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP2) disarankan untuk menambah insentif bagi kader PPKBD dan memperluas sosialisasi program ke desa dan sekolah.

 * Kesejahteraan Sosial: Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) diminta mengkaji ulang mekanisme beasiswa agar lebih berpihak kepada mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN), serta segera merevisi Peraturan Bupati terkait insentif guru TPQ.

Percepatan Proses dan Prioritas Pembangunan

Badan Anggaran DPRD juga menegaskan pentingnya percepatan proses perubahan APBD Tahun 2025. Hal ini esensial untuk memastikan program-program pembangunan dapat terlaksana tanpa hambatan, terutama pada semester kedua.

Selain itu, pemerintah daerah diingatkan untuk tetap fokus menuntaskan target-target RPJMD periode sebelumnya, sambil secara simultan mulai membangun fondasi yang kuat untuk RPJMD baru, khususnya di sektor infrastruktur dan penguatan sumber daya manusia. Alokasi anggaran yang memadai untuk program lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan juga menjadi salah satu prioritas utama.

Sidang paripurna ini menegaskan kembali sinergi antara DPRD dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan, terukur, dan pro-rakyat, sebagai persiapan menjelang pergantian arah pembangunan jangka menengah Kabupaten Mojokerto. (Adv/Trs)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url