Upacara Peringatan HUT ke-80 RI di Mojokerto: Memaknai Kemerdekaan Menuju Indonesia Emas 2045
KOTA MOJOKERTO, Sadhapnews.com - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Mojokerto berlangsung khidmat dengan upacara pengibaran bendera di Gelora Ahmad Yani pada Minggu (17/8). Upacara ini dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta ratusan peserta dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pelajar.
Setelah upacara, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, atau yang akrab disapa Ning Ita, menyampaikan pidato yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk merefleksikan kembali makna kemerdekaan. Ia menyoroti perjalanan bangsa menuju cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Delapan puluh tahun kemerdekaan adalah momentum krusial untuk memperkokoh kedaulatan bangsa di berbagai sektor,” ujar Ning Ita. Ia menjelaskan, dengan tema "Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju," bangsa ini memiliki waktu 20 tahun yang sangat penting untuk mewujudkan visi besar tersebut. Menurutnya, usia kemerdekaan yang telah mencapai 80 tahun harus menjadi pengingat bahwa penguatan kedaulatan di segala bidang adalah prioritas utama.
Lebih lanjut, Ning Ita menegaskan bahwa kedaulatan tidak hanya terbatas pada aspek politik, tetapi juga mencakup kedaulatan pangan, energi, pertahanan, dan keamanan. Dengan kekayaan sumber daya alam dan keragaman budaya yang dimiliki, ia meyakini Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi negara yang berdaulat dan disegani di kancah global.
"Indonesia adalah bangsa yang besar dengan kebhinekaan sebagai kekuatan utamanya," pungkasnya. "Oleh karena itu, kita harus terus menjaga dan menguatkan kedaulatan di setiap lini demi meraih impian Indonesia Emas 2045."
Rangkaian acara peringatan ini juga dimeriahkan oleh pertunjukan seni yang memukau. Sebanyak 100 pelajar SMP se-Kota Mojokerto menampilkan Tari Rancak Bhineka, yang menjadi simbol semangat persatuan dalam keberagaman.
Selain itu, momen istimewa ini juga digunakan untuk memberikan Remisi Umum kepada 69 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto yang berdomisili di Kota Mojokerto. Pengurangan masa hukuman ini diberikan sebagai apresiasi atas perilaku baik para warga binaan selama menjalani masa pembinaan. (Trs/adv/kom)