Satpol PP Kota Mojokerto dan Bea Cukai Operasi Gabungan Cegah Peredaran Rokok Ilegal
Foto:Bea Cukai Kanwil II Sidoarjo bersama Satpol PP Kota Mojokerto bersama TNI–Polri saat melakukan razia mencegah peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Mojokerto,Kota Mojokerto, Sadhap News.com - Upaya pencegahan beredarnya Rokok Ilegal di Kota mojokerto terus jadi sorotan, operasi gabungan terus dilakukan untuk menjaga stabilitas perdagangan dan melindungi penerimaan negara terus diperkuat melalui operasi terpadu pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Bea Cukai Kanwil II Sidoajo bersama Satpol PP Kota Mojokerto bersama TNI–Polri kembali melakukan operasi gabungan untuk mencegah peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Mojokerto, pada Jumat (21/11/2025).
Operasi yang merupakan bagian dari program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini menyasar toko dan warung di tiga kecamatan: Magersari, Prajurit Kulon, dan Kranggan.
Selain pemeriksaan, tim juga memberikan edukasi langsung kepada pedagang dan masyarakat terkait ketentuan cukai dan dampak peredaran rokok tanpa pita cukai.
Kabid Penindakan Bea Cukai Kanwil II Sidoarjo, Tio Triatmojo, yang hadir bersama Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Kota Mojokerto, Yoga Bayu Samudra, menegaskan bahwa operasi gabungan dilakukan untuk menjaga iklim perdagangan yang sehat.
“Operasi rutin ini bertujuan menekan potensi peredaran rokok ilegal di pasaran. Pengawasan jalur distribusi, penindakan lapangan, serta sosialisasi aturan cukai menjadi bagian dari upaya kita melindungi masyarakat sekaligus mengamankan penerimaan negara,” jelas Tio.
Dalam kesempatan tersebut, Tio juga meminta masyarakat berperan aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal.
”Silakan melapor ke kantor Bea Cukai terdekat atau Satpol PP melalui nomor yang tertera pada stiker yang sudah kami pasang di toko-toko. Bea Cukai berkomitmen memberantas peredaran rokok ilegal, baik melalui operasi mandiri maupun operasi gabungan,” tegasnya.
Sementara itu, Yoga Bayu Samudra menyampaikan bahwa hingga kini Kota Mojokerto masih tergolong aman dari peredaran rokok ilegal.
”Alhamdulillah, berdasarkan hasil pemeriksaan rutin, tidak ditemukan rokok ilegal beredar di toko maupun warung. Ini bukti bahwa sinergi pengawasan berjalan efektif,” ujarnya.
Ia menambahkan, peran masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengawasan. “Melalui kegiatan ini, kami berharap kesadaran warga semakin meningkat mengenai pentingnya mendukung pemerintah dalam menjaga perekonomian nasional dan memastikan perdagangan berlangsung sehat dan tertib,” pungkas Yoga. (Trs/adv)