Administrasi Rampung, Pemkab Jombang Segera Cairkan Rp7,9 Miliar untuk Lahan Sekolah Rakyat Tunggorono
JOMBANG,Sadhap News.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang memastikan proses pengadaan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di kawasan eks Terminal Barang Tunggorono telah memasuki tahap final. Kepastian ini didapat setelah seluruh administrasi pelepasan hak atas 10 bidang tanah milik warga resmi diselesaikan melalui notaris.
Saat ini, proses telah berlanjut pada tahap pengajuan pembayaran. Dinas Sosial (Dinsos) Jombang tengah menyiapkan dokumen pendukung untuk penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada para pemilik lahan yang terdampak.
Kepala Dinas Sosial Jombang, Agung Hariadi, menegaskan bahwa seluruh proses hukum terkait Akta Jual Beli (AJB) telah rampung secara menyeluruh. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang telah dijalin bersama warga Desa Tunggorono.
“Sampai hari ini semua proses dan AJB sudah selesai, tinggal SPM atau pengajuan pembayaran semuanya,” ujar Agung pada Selasa (23/12/2025).
Berdasarkan data teknis pengadaan lahan, berikut adalah rincian aset yang dibebaskan:
Total Luas Lahan: 11.576 meter persegi.
Jumlah Pemilik: 10 Bidang tanah (seluruhnya telah sepakat).
Nilai Ganti Rugi: Rp 7.911.254.300 (Sekitar Rp 7,9 Miliar).
Estimasi Harga: Rp 682.000 hingga Rp 684.000 per meter persegi.
Secara keseluruhan, Pemkab Jombang mengalokasikan total anggaran sebesar Rp 17,9 miliar untuk pengadaan dan penyiapan lahan strategis ini, di mana Rp 8,8 miliar di antaranya dikhususkan untuk pos pembelian tanah di bawah pengelolaan Dinsos Jombang.
Sebelumnya, pendekatan persuasif melalui sosialisasi intensif telah dilakukan untuk memastikan proyek strategis di bidang pendidikan ini berjalan tanpa hambatan sosial. Agung menjelaskan bahwa dukungan warga menjadi kunci percepatan proses ini.
“Sudah, kemarin kami lakukan sosialisasi dan pertemuan. Dari sepuluh bidang tanah, semuanya sudah disepakati oleh warga,” tuturnya merujuk pada pertemuan pekan lalu.
Mengenai kelanjutan proyek, Agung menambahkan bahwa peran pemerintah daerah berfokus pada penyediaan infrastruktur dasar berupa lahan.
“Insyaallah, Pemkab Jombang siap membantu sepenuhnya dalam pengadaan lahan. Sedangkan pembangunan fisik gedung sekolah akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat,” pungkasnya.
Dengan tuntasnya tahapan pelepasan hak ini, hambatan administratif utama dalam perluasan Sekolah Rakyat Tunggorono resmi teratasi. Proyek ini diharapkan menjadi tonggak penguatan infrastruktur pendidikan di Jombang, sekaligus merealisasikan pemanfaatan lahan eks terminal menjadi fasilitas publik yang lebih produktif bagi generasi mendatang. (Ho)
