DPRD Dorong Pemkot Mojokerto Genjot Kemandirian Fiskal Pasca Pengesahan APBD 2026
Mojokerto, Sadhap News.com – Dengan telah disahkannya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2026 pada 25 November 2025, fokus kini beralih pada implementasi anggaran yang efektif dan upaya peningkatan kemandirian daerah.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Mojokerto, H. Sugiyanto, S.H., secara khusus menyoroti pentingnya langkah proaktif dari Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto untuk memperkuat posisi fiskal daerah di tengah tantangan global.
Menjawab Tantangan Penurunan Dana Transfer
H. Sugiyanto mengungkapkan bahwa salah satu isu krusial yang mengemuka selama pembahasan APBD 2026 adalah adanya penurunan dana transfer dari Pemerintah Pusat ke daerah. Kondisi ini menuntut Pemkot Mojokerto untuk lebih inovatif dalam mencari sumber pendanaan.
“Kami berharap Pemkot Mojokerto dapat berupaya maksimal dalam meningkatkan kemandirian fiskal. Salah satu caranya adalah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas H. Sugiyanto saat dikonfirmasi, Senin (1/12/2025).
Ia menambahkan, upaya konkret yang bisa dilakukan termasuk intensifikasi retribusi serta memaksimalkan pemanfaatan aset-aset daerah yang ada. Ini diharapkan dapat menutup celah kekurangan anggaran akibat berkurangnya dana transfer.
Efisiensi Belanja dan Kinerja Terukur
Selain penekanan pada peningkatan pendapatan, Banggar DPRD juga memberikan catatan penting terkait sisi belanja. H. Sugiyanto menekankan perlunya efisiensi belanja, dengan memprioritaskan fokus pada urusan dasar dan wajib tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Beliau juga mengingatkan agar setiap program kerja harus memiliki target kinerja yang riil dan terukur.
“Tetapkan target kinerja dengan indikator yang jelas agar penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi warga,” pesannya.
Kolaborasi Kunci Pembangunan Daerah
Sementara itu, persetujuan APBD 2026 pada Rapat Paripurna (25/11) disambut baik oleh Wali Kota Mojokerto, Hj. Ika Puspitasari, S.E., yang akrab disapa Ning Ita. Beliau menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas sinergi dan kerja sama yang baik selama proses pembahasan yang dinamis.
Ning Ita menegaskan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci penting dalam bersinergi menuju kebaikan dan kepentingan seluruh warga Kota Mojokerto.
Pemkot Mojokerto kini tengah mempersiapkan dokumen APBD 2026 untuk segera diajukan kepada Gubernur Jawa Timur guna evaluasi, dengan harapan Perda APBD dapat berlaku efektif pada 1 Januari 2026.
Langkah strategis ini mencerminkan komitmen Pemkot dan DPRD dalam mewujudkan Kota Mojokerto yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil, makmur, sejahtera, dan bermartabat. (Adv/Trs)
