DPRD Mojokerto Akan Panggil Ulang Satgas MBG, Hearing Ditunda karena Bentrok Agenda Pemkab


MOJOKERTO, Sadhap News. Com – Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto memastikan akan memanggil ulang Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Pemkab Mojokerto untuk mengikuti rapat dengar pendapat (hearing). Penjadwalan ulang dilakukan setelah hearing sebelumnya batal digelar akibat tidak hadirnya perwakilan pemerintah daerah.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto, M. Agus Fauzan dari Fraksi PKB, menjelaskan bahwa pemanggilan ulang tersebut bertujuan agar DPRD dapat mendengarkan penjelasan secara langsung dan menyeluruh terkait pelaksanaan program MBG yang bersifat strategis dan berdampak langsung pada masyarakat.

“Hearing kemarin yang mengundang Satgas MBG Pemkab Mojokerto terpaksa dibatalkan karena tidak ada perwakilan Pemkab yang hadir. Karena itu, kami akan menjadwalkan ulang hearing dengan kembali mengundang Satgas MBG,” ujar Agus Fauzan.

Ia menegaskan bahwa DPRD menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana diamanatkan undang-undang. Menurutnya, seluruh program yang menggunakan anggaran publik, termasuk program MBG, harus terbuka untuk diawasi dan dipertanggungjawabkan demi menjamin transparansi dan akuntabilitas.

“Program ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, sehingga wajar jika DPRD ingin memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai aturan dan standar yang ditetapkan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, memberikan penjelasan terkait ketidakhadiran Satgas MBG dalam hearing tersebut. Ia menyebut, absennya perwakilan Pemkab disebabkan bentroknya agenda penting di waktu yang bersamaan.

“Pada saat yang sama, kami harus mengikuti rapat pengamanan VVIP Wakil Presiden RI di Korem. Oleh karena itu, kami tidak dapat hadir dalam hearing DPRD,” jelas Teguh.

Ia juga mengaku telah menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan DPRD dan Ketua Komisi IV atas ketidakhadiran tersebut. Teguh menegaskan bahwa Pemkab Mojokerto menghormati peran DPRD sebagai mitra kerja sekaligus lembaga pengawas.

Lebih lanjut, Teguh menegaskan bahwa Pemkab Mojokerto memiliki komitmen yang sejalan dengan DPRD dalam meningkatkan pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pengawasan tersebut dinilai penting guna mencegah terulangnya kasus keracunan massal serta memastikan kualitas dan keamanan pangan dalam program MBG.

“Kami sepakat bahwa pengawasan harus dilakukan secara sinergis. Pemkab siap mengikuti penjadwalan ulang hearing dan memberikan penjelasan yang dibutuhkan,” pungkasnya. (Trs) 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url