Kasus Dugaan Penganiayaan di Pasuruan Memanas, Klaim Korban Mulai Dipertanyakan


Pasuruan, SadhapNews.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan mempertemukan perwakilan Buser Rentcar Nasional (BRN) Korda Jawa Timur dengan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPK-SM) SAKERA dalam agenda konfrontir yang digelar di ruang Unit Resmob Satreskrim Polres Pasuruan, Senin siang (13/4/2026). Pertemuan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan penganiayaan yang disebut terjadi pada Senin dini hari, 22 Desember 2025.

Dalam proses konfrontir tersebut, kedua belah pihak hadir didampingi kuasa hukum masing-masing. Pihak BRN Jawa Timur didampingi oleh Dodik Firmansyah, sementara pihak LPK-SM Sakera didampingi oleh Cahyo.

Dari kubu Buser Rentcar Nasional (BRN) Korda Jawa Timur, hadir dua orang saksi berinisial Fs dan Iw yang berstatus sebagai saksi terlapor. Sementara dari pihak LPK-SM Sakera, hadir sekitar tujuh orang, termasuk seorang tersangka berinisial K serta pelapor bernama Ali Ahmad Amrulloh (25).

“Kami hadir mengikuti proses hukum di Polres Pasuruan sebagai terlapor atas dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh Saudara AA. Kami akan kooperatif mengikuti proses hukum ini,” tegas Dodik Firmansyah saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/4/2026).

Dodik Firmansyah menegaskan keyakinannya bahwa penyidik Satreskrim Polres Pasuruan yang menangani perkara tersebut akan bekerja secara profesional dan transparan. Menurutnya, status sebagai terlapor tidak serta-merta menjadikan seseorang layak ditetapkan sebagai tersangka tanpa dasar hukum yang kuat.

“Kalau ada desakan agar Polres Pasuruan menetapkan klien kami sebagai tersangka, maka dasarnya hukumnya apa? Ketika dikonfrontir kemarin, semua saksi tidak melihat kejadian penganiayaan, cuma melihat Saudara AA berada di dalam mobil. Pelapor juga bilang tidak ada pemukulan saat ditanya penyidik,” jelas Dodik Firmansyah, pengacara asal Surabaya.

Ia juga menyoroti adanya kejanggalan terkait luka yang diklaim dialami Saudara AA. Meski tidak ingin mendahului penilaian hukum, Dodik menekankan bahwa seluruh fakta semestinya diuji secara objektif melalui prosedur resmi.

“Semua bisa diketahui dari hasil visum et repertum yang direkomendasikan oleh Polres Pasuruan. Tapi yang dilakukan oleh Sdr AA ini, dia langsung ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan medis tanpa didampingi oleh kepolisian. Artinya, itu rekam medis, bukan hasil visum resmi. Luka kecil yang dialami AA ini, penyebabnya apa? Karena penganiayaan atau karena faktor lain, itu yang perlu didalami oleh Polres Pasuruan,” tegasnya.

Di sisi lain, muncul pula sorotan dari pemberitaan media Kliknews berjudul “Saksi Bongkar Dugaan Skenario Ali dalam Kasus Pengeroyokan Anggota BRN di Sukorejo” yang dipublikasikan pada 4 April 2026. Dalam laporan tersebut, disebutkan adanya dugaan rekayasa peran korban oleh Saudara AA dalam kasus pengeroyokan terhadap sejumlah anggota BRN di wilayah Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Ali Ahmad, sopir Toyota Innova Reborn yang sebelumnya mengaku sebagai korban pengeroyokan, disebut justru diduga memainkan skenario untuk membangun citra seolah-olah dirinya menjadi pihak yang paling parah menerima kekerasan. Sebelumnya, Ali mengklaim merasakan sakit di sekujur tubuh, khususnya pada bagian wajah yang disebut lebam akibat pukulan sejumlah anggota BRN. Namun, keterangan sejumlah saksi di lapangan justru mengarah pada fakta yang berbeda.

Disebutkan bahwa sepulang dari rumah sakit dan saat berada di rumahnya di Dusun Karangpanas, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Ali Ahmad bersama sejumlah rekannya, termasuk Samsul Arifin yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pasuruan, diduga menyusun skenario agar Ali tampil sebagai korban utama dalam peristiwa tersebut.

Menurut keterangan yang dikutip, saat berada di rumah, Ali Ahmad justru terlihat dalam kondisi sehat. Ia disebut santai, merokok, bahkan sempat tertawa bersama rekan-rekannya. Foto yang kemudian beredar luas memperlihatkan Ali Ahmad berbaring di lantai sambil menutupi wajah. Kondisi itu diduga kuat sebagai bagian dari upaya pengondisian situasi agar terlihat seolah-olah mengalami luka berat akibat pengeroyokan.

“Waktu pengambilan foto itu, Ali Ahmad sengaja diminta berbaring supaya terlihat seperti korban pengeroyokan,” ujar Parman, nama samaran seorang saksi yang mengaku berada di rumah tersebut, sebagaimana dikutip dari Kliknews.

Parman menegaskan bahwa narasi sakit yang disampaikan Ali di sejumlah media bukanlah gambaran kondisi sebenarnya, melainkan bagian dari upaya membangun opini publik sekaligus mempengaruhi persepsi aparat penegak hukum.

“Sebenarnya dia pura-pura sakit supaya terlihat sebagai korban pengeroyokan oleh anggota BRN. Padahal di rumahnya dia sehat, merokok, bahkan tertawa. Memang ada lebam di wajah, tapi tidak separah yang diberitakan,” tegasnya.

Lebih jauh, Parman juga mengungkap dugaan keterlibatan Samsul Arifin pada malam kejadian. Arifin yang kini berstatus DPO disebut turut berada dalam peristiwa pemukulan tersebut, bahkan diduga aktif melakukan penyerangan di lokasi.

“Ya saya ikut mukul, melihat Ali dikeroyok,” kata Parman menirukan pengakuan Ripin saat itu.

Keterangan itu berseberangan dengan bantahan Samsul Arifin dalam salah satu pemberitaan sebelumnya yang menyatakan dirinya tidak terlibat dalam pemukulan. Namun, sejumlah saksi justru menyebut Samsul Arifin terlihat aktif melakukan pemukulan dan bahkan disebut terekam dalam video yang beredar di masyarakat.

Parman juga menilai video yang selama ini beredar tidak menampilkan keseluruhan kejadian secara utuh.

“Video yang beredar itu sudah dipotong. Versi lengkapnya ada Ali lebih dulu membabi buta memukul salah satu anggota BRN, baru kemudian yang lain ikut menyerang,” ungkapnya.

Saksi lain pun memberikan penilaian senada. Ia menyebut klaim Ali Ahmad sebagai korban sejak awal diduga merupakan bagian dari skenario untuk membentuk persepsi publik.

“Ali itu membodohi semua. Dia bukan korban seperti yang selama ini disampaikan. Itu saling pukul. Karena wajahnya lebam, akhirnya dia mengaku korban. Dugaan kami itu memang settingan sejak awal kejadian,” tegasnya.

Perkembangan dalam agenda konfrontir di Polres Pasuruan serta munculnya keterangan sejumlah saksi kini memperlihatkan adanya banyak kejanggalan yang perlu diuji secara cermat dan objektif. Karena itu, proses penyidikan yang profesional, terbuka, dan berbasis alat bukti menjadi penentu penting untuk mengungkap fakta sebenarnya dalam perkara ini. (Limbat)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url