Perumahan Harmony Alam Sooko di Desa Tumparan Kecamatan Sooko Disoal, Diduga Tidak Ada Ijin
MOJOKERTO, SadhapNews.com – Keberadaan Perumahan Harmony Alam Sooko yang berlokasi di Dusun Bekucuk, Desa Tempuran, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jatim, diduga bodong alias tidak memiliki izin yang sah.
Informasi yang diterima SadhapNews.com, AN bukan nama sebenarnya mengungkapkan, Perumahan Harmony Alam Sooko yang berlokasi di Dusun Bekucuk, Desa Tempuran, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, diduga kuat telah melanggar aturan yang berlaku.
“Dugaan pembangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Padahal, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, setiap pembangunan wajib memiliki PBG sebelum kegiatan konstruksi dilakukan,” ujar AN kepada SadhapNews.com saat di bast camp miliknya di poperatoratai, pada Selasa (21/4/2026).
Masih dikatakan, dugaan alih fungsi lahan. Jika pembangunan dilakukan di lahan pertanian atau lahan sawah yang dilindungi (LSD), maka perubahan fungsi lahan wajib memperoleh izin alih fungsi lahan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) daerah setempat.
“Selanjutnya dugaan tidak tersedianya Fasilitas Umum (Fasum). Padahal, pengembang wajib menyediakan fasilitas umum seperti jalan lingkungan, drainase atau saluran air, sistem pembuangan air, taman atau ruang terbuka, sarana ibadah, serta tempat pemakaman umum,” sambungnya sambil mewanti wanti soal nama aslinya tidak untuk ditulis.
Lebih lanjut, dugaan selanjutnya tidak tersedianya Fasilitas Sosial (Fasos). Selain Fasum, pengembang juga berkewajiban menyediakan Fasilitas Sosial, antara lain balai warga atau balai pertemuan, area bermain anak, sarana olahraga, serta ruang terbuka hijau.
“Setahu saya belum diserahkannya Fasum dan Fasos kepada pemerintah daerah. Merujuk pada ketentuan Undang-Undang Perumahan, Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial wajib diserahkan kepada pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Adanya perumahan Diduga Tidak Ada Ijin yang disoal tersebut, SadhapNews.com mengkonfirmasi kepada Pemerintahan Desa (Pemdes) Tempuran Kecamatan Sooko. namun Kades tidak ada dikantor. Adi, operator Pemdes Tempuran mengaku tidak mengetahui persoalan yang dipertanyakan awak media.
"Saya tidak tahu apa-apa. Kalau ini, tanya ke pak kades saja mas. Pak kades sedang keluar belanja. Kalau kepala dusun, ikut kegiatan Gapoktan," ujarnya saat ditemui awakmedia di Balai Desa Tempuran pada, Rabu (22/4/2026) sore.(Trs/tim)
