LSM KPK-RI Kembali Soroti Kekosongan Kepala Sekolah: Desak Bupati Nganjuk Segera Turun Tangan, Status "Plt" Bukan Jabatan Abadi!


NGANJUK, SadhapNews.com – Masalah kekosongan jabatan Kepala Sekolah di sejumlah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Nganjuk bukan lagi sekadar urusan administrasi rutin, melainkan kecemasan publik yang serius. Menurut pihak LSM KPK-RI, hal ini harus segera diselesaikan dengan penetapan Kepala Sekolah ( KS ,) secara definitif.

Hasil informasi yang dihimpun media sadhapnews.com, memasuki tahun ajaran Baru 2026/2027, masih terlihat adanya jabatan strategis yang hanya diisi oleh Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) tanpa kejelasan penjaringan sebagai penetapan kepala sekolah secara definitif, pihak LSM KPK RI menilai ini bisa dikatakan sebagai "Bom Waktu" yang mengancam stabilitas dan mutu pendidikan. Kondisi ini juga dapat berdampak negatif terhadap tata kelola magemen sekolah, kinerja pendidik, serta menghambat hak dan kenyamanan peserta didik.

Kondisi ini tidak boleh dibiarkan terlalu berlarut-larut. Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (LSM KPK-RI) DPC Nganjuk menegaskan perlunya menghentikan birokrasi yang tidak sehat. Pihaknya mendesak Pimpinan Tertinggi Otoritas Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk segera turun tangan mengurai kemelut ini dan dapat segera mungkin memberikan solusi yang nyata dan pasti.

Berdasarkan hasil pantauan serta verifikasi ketat LSM KPK RI di lapangan, kekosongan jabatan ini terjadi di sekolah-sekolah unggulan di wilayah Kecamatan, antara lain:

- SMPN 1 Pace

- SMPN 1 Ngronggot

- SMPN 1 Prambon

- SMPN 3 Kertosono

 •. SMPN 3 Tanjunganom

- Serta beberapa sekolah lain yang tidak dapat disebutkan satu per satu.

Salah satu kasus yang paling memprihatinkan terjadi di SMPN 1 Ngronggot. Salah satu guru di lokasi tersebut mengaku kepada tim investigasi LSM KPK-RI bahwa kekosongan jabatan di sekolahnya sudah berlangsung cukup lama.

"Selama masa ini, Plt Kepala Sekolah juga jarang hadir di sekolahan ini, Kemungkinan besar perhatiannya juga terbagi karena beliau juga masih memimpin sekolah lain secara Definitif," ujar sumber dengan nada was was 

Ketika LSM KPK-RI meminta tanggapan kepada Kepala Dinas Pendidikan melalui pesan singkat (WhatsApp) pada wartawan sadhapnews.com pada Senin (27/07/2026), jawaban yang diberikan dinilai sangat dangkal dan tidak menyentuh inti pokok permasalahan yang terjadi saat ini. Beliau hanya menjawab: "Kekosongan tetap diisi dengan pelaksana tugas (Plt), sehingga tidak ada lagi kekosongan kepala sekolah."ungkapnya 

Tanggapan tersebut kami nilai sebagai alasan klasik yang tidak mencerminkan rasa penuh tanggung jawab. Kami LSM KPK-RI menegaskan dan mengingatkan, bahwa status jabatan pelaksana tugas ( Plt ) bukanlah jabatan abadi. Keberadaan kepala sekolah definitif sangat krusial sebagai nahkoda utama untuk menjamin keberlanjutan program, pembinaan guru yang adil, dan kualitas layanan pendidikan yang terjamin.' ungkap Sunyoto Ketua LSM KPK RI

Oleh karena itu, pihaknya mendesak Bupati Nganjuk selaku pemegang kebijakan tertinggi di Pemerintahan Kabupaten Nganjuk untuk segera turun tangan dan bertindak. Tuntaskan kekosongan jabatan dan jangan biarkan status Plt berlangsung tanpa batas waktu yang tidak ada kepastian dan kejelasan secara berlarut larut, Buktikan bahwa pendidikan adalah prioritas utama bagi kemajuan daerah.

"Kami berharap Bupati segera bertindak tegas, memberikan pembinaan serius, dan memastikan pengisian jabatan Kepala sekolah Definitif sesuai aturan yang berlaku tanpa kompromi. Jangan biarkan ketidakpastian birokrasi dapat menghambat kemajuan pemerintahan, ini demi menunjang masa depan emas pendidikan di Kabupaten Nganjuk, lebih maju dan baik" tegas pernyataan resmi LSM KPK-RI DPC Nganjuk.

Catatan Redaksi: Demi prinsip pemberitaan yang berimbang, redaksi SadhapNews.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Kepala Dinas Pendidikan maupun pihak terkait sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Hubungi kami melalui email: redaksi@sadhapnews.com

🖊️ Laporan: Jurnalis Gatot EB

📨 Kontributor: Dinas Pendidikan 

✍️ Redaksi SadhapNews.com – Tajam,

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url