Gudang Gilingan Padi di Loceret Nganjuk Diduga Kemas Ulang Beras subsidi Jadi Beras Komersial


NGANJUK, SadhapNews.com - Sebuah gudang gilingan padi yang berlokasi di wilayah Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, kini menjadi sorotan tajam. Informasi yang beredar di masyarakat beberapa hari terakhir menyebutkan, lokasi tersebut diduga digunakan untuk melakukan praktik pengemasan ulang beras subsidi pemerintah menjadi beras non subsidi yang dijual di pasaran umum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media, alur dugaan praktik tersebut diduga berjalan sebagai beras bersubsidi yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat yang berhak, justru masuk ke gudang gilingan padi tersebut. Di sana, beras tersebut dikemas ulang menggunakan karung bermerek dagang lain, lalu di edarkan ke toko-toko kelontong dan pasar tradisional sebagai beras komersial dengan harga yang lebih tinggi.

Warga sekitar yang mengetahui dugaan permainan ini menyampaikan kekhawatirannya dan meminta pihak berwenang segera turun tangan dan bertindak.

"Kami minta ditindak tegas kalau memang benar. Kasihan masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan beras murah, justru tidak menerimanya karena dialihkan," ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya. 

Warga berharap aparat terkait, baik dari Kepolisian, Perum Bulog, maupun Dinas Perdagangan Kabupaten Nganjuk, segera melakukan pengecekan dan verifikasi di lapangan.

Perlu diketahui, praktik pengalihan dan pengemasan ulang beras subsidi untuk di perjual belikan sebagai barang komersial merupakan tindakan yang melanggar hukum. Pelaku dapat dijerat dengan ketentuan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yang mengatur sanksi pidana maupun denda bagi pelanggarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya mengonfirmasi langsung ke pihak terkait atau yang bersangkutan, termasuk pengelola gudang, aparat setempat, Kepolisian, serta Perum Bulog Perwakilan Nganjuk. Pemeriksaan langsung ke lokasi dan pengujian laboratorium terhadap sampel beras juga dinilai sangat diperlukan untuk membuktikan kebenaran dugaan tersebut secara akurat dan objektif." (Gatot EB)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url