LSM KPK-RI Sebut Wanprestasi, Dua Persoalan Menyelimuti Tata Kelola Kerja Pemdes Jekek Nganjuk Dibeberkan


NGANJUK, SadhapNews.com — LSM KPK-RI DPC Nganjuk menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus menyoroti dua persoalan krusial yang dinilai wanprestasi yang sedang menyelimuti tata kelola kinerja Pemerintah Desa Jekek, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk. Dua hal ini disorot sebagai bagian dari tanggung jawab yang belum tuntas diselesaikan demi kepentingan masyarakat luas. 

Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun, setidaknya ada dua persoalan utama yang menjadi sorotan keras oleh pihak LSM, salah satunya menyoal Dana Desa Tahap II tahun anggaran 2025 (non ermark) diduga tidak tersalurkan atau tidak bisa diserap, Kondisi ini dinilai berpotensi menjadi indikasi wanprestasi, lantaran anggaran yang bersumber dari APBN sejatinya telah direncanakan untuk memenuhi kebutuhan dan pelayanan masyarakat desa, namun belum dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya. 

Selanjutnya sorotan kedua mengenai pekerjaan proyek pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Desa Jekek pekerjaan ya jauh dari progres yang di harapkan, hasil informasi yang tertera pada prasasty papan informasi proyek, bernilai Rp195.871.478,- bersumber Dana Desa Tahun Anggaran 2025, hingga saat ini terlihat masih mangkrak. Progres pengerjaan baru diperkirakan mencapai sekitar 15 persen, sebatas rangka beton, dan jauh dari kata selesai 100%., Kekhawatiran menguat karena dugaan bangunan ini ternyata juga telah dianggarkan menggunakan dua sumber anggaran yang berbeda.

Sunyoto HS, Ketua LSM KPK-RI DPC Nganjuk, menyampaikan di media sadhapnews.com, Dua persoalan ini menjadi catatan penting dan tanggung jawab sepenuhnya Pemerintah Desa Jekek. Kami juga sangat menyayangkan tidak terserapnya Dana Desa tahap kedua, padahal anggaran itu sejatinya untuk kemanfaatan seluruh warga Desa Jekek."

"Sementara pembangunan GOR yang progresnya baru sekitar 15 persen dan terlihat mangkrak, ditambah dugaan telah menganggarkan dua sumber berbeda, ini patut ditelusuri lebih lanjut. Jika tidak segera ditangani secara profesional, kami khawatir bangunan ini akan terus mangkrak dan menjadi beban bagi kepala desa yang akan datang, apalagi Pemilihan Kepala Desa serentak tinggal menghitung waktu dan setau kami jatuh pada 11 Februari 2027 mendatang."Sementara itu, M. Johanudin, Kepala Desa Jekek, Kecamatan Baron, tak menampik adanya persoalan tersebut saat ditemui secara tatap muka.

"Melihat situasi dan kondisi seperti ini memang berat untuk meneruskan bangunan GOR. kita sudah tidak mungkin lagi menggunakan Dana Desa, apalagi mengandalkan dan menggunakan Pendapatan Asli Desa ( PAD ) mengingat PADes Desa Jekek pendapatannya per tahun relatif kecil. Untuk penyelesaian bangunan GOR ini, kami akan mencari jalan lain, termasuk mengajukan usulan melalui aspirasi pembangunan," ungkapnya.

Ketika disinggung terkait dugaan bangunan ini dibiayai dari dua sumber anggaran berbeda, M. Johanudin menegaskan, "Memang benar pembangunan GOR ini menggunakan dua sumber anggaran, yaitu dana WTP dan Dana Desa. Namun perlu dipahami, untuk penggunaan dana WTP nilainya juga relatif kecil, jadi pemanfaatannya terbatas pada sebagian pekerjaan saja," maksut Pemerintahan Desa Jekek membangun Gedung GOR , itu juga untuk kemanfaatan warga desa jekek, swatu contoh apabila warga kami mempunyai hajatan bisa menggunakan atau memanfaatkan GOR, hal ini mengantisipasi agar hajatan warga tidak menempati fasilitas jalan umum," ungkap M.Johanudin (Tim/Red )

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url