Sorotan Tajam LSM KPK-RI DPC Nganjuk Terhadap Kinerja BKPSDM.


NGANJUK, SadhapNews.com - Fenomena kekosongan jabatan kepala sekolah definitif di jenjang SMP Negeri di Kabupaten Nganjuk kini menjadi sorotan serius oleh pihak Lembaga Swadaya Masyarakat KPK-RI DPC Ngsnjuk. Tercatat setidaknya 11 dari 54 SMP Negeri di Kabupaten Nganjuk belum memiliki pejabat Kepala Sekolah definitif, terpaksa 11 sekolahan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) maupun sistem rangkap jabatan antar-sekolah yang jaraknya berjauhan.

Kekosongan ini memaksa sejumlah kepala sekolah harus merangkap tugas di dua sekolah sekaligus. Salah satunya tercatat Kepala SMP Negeri 2 Tanjunganom diketahui merangkap di SMP Negeri 1 Ngronggot, dua sekolah yang berada di kecamatan berbeda dengan jarak tempuh yang cukup jauh.

Kondisi ini diperparah dengan adanya informasi dari sumber di lapangan yang menegaskan, bahwa pejabat yang menjabat sebagai Plt. di SMP Negeri 1 Ngronggot dinilai jarang hadir di sekolah, sehingga pembinaan harian dan pengawasan manajemen berjalan kurang optimal.

Menanggapi persoalan ini, Ketua LSM KPK-RI DPC Nganjuk Sunyoto HS mempertanyakan kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk, selaku instansi yang pemegang kendali mutasi dan pengisian jabatan di lingkungan ASN .

Menurut Sunyoto dihadapan sadhapnews.com, ada dua hal mendasar yang menjadi pertanyaan besar. regenerasi dan kaderisasi. Jika kualitas pendidikan di Nganjuk ingin maju, proses pengangkatan kepala sekolah harus mengedepankan kapasitas dan prestasi, bukan tertunda-tunda tanpa kejelasan. Ada apa sebenarnya dengan kinerja BKPSDM Nganjuk. mengapa 11 jabatan kepala sekolah ini belum juga terisi secara definitif. tegas Ketua LSM KPK-RI DPC Nganjuk.

Selanjutnya Sunyoto juga menegaskan, BKPSDM Nganjuk perlu segera membangun dan memperbarui basis data kepegawaian yang terintegrasi, mencakup rekam jejak, kompetensi, hingga prestasi tenaga pendidik yang memenuhi syarat jabatan.

"Sistem data yang transparan dan akurat akan mempermudah proses mutasi maupun promosi jabatan. Selama ini kami menilai terkesan ada ketidakjelasan kapan jabatan akan diisi definitif dan bahkan saat ini sudah berjalan kegiatan belajar mengajar memasuki tahun ajaran baru 2026/2027, Sekolah butuh pemimpin yang fokus penuh, bukan yang terbagi di dua tempat apalagi jarang hadir," tambahnya.

Manajemen terganggu: Kepala sekolah yang merangkap harus membagi waktu dan perhatian di dua lokasi berbeda

Pengawasan melemah: Plt yang jarang hadir membuat pengelolaan administrasi dan keuangan sekolah dapat berisiko tidak terpantau.

Kaderisasi terhambat:, Guru yang berprestasi dan memenuhi syarat menunggu kepastian promosi jabatan yang belum kunjung ada

Kualitas layanan, Wali murid dan guru kesulitan berkoordinasi karena pimpinan tidak selalu berada di lokasi

LSM KPK-RI DPC Nganjuk meminta BKPSDM Nganjuk segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk untuk, Menjelaskan secara terbuka kendala apa yang menghambat pengisian 11 jabatan kepala sekolah tersebut, Menetapkan jadwal pasti pengisian jabatan kepala sekolah definitif,

Memastikan setiap Plt. yang ditunjuk benar-benar hadir dan menjalankan tugas secara penuh di sekolah yang ditunjuk"Pendidikan bukan arena menunggu. 11 kekosongan kepala sekolah tentunya juga menunggu kepastian jabatan kepala sekolah secara definitif. tegas pernyataan dari LSM KPK RI.

Jurnalis : ( Gatot EB )

Kontributor : BKPSDM

 SadhapNews. Kabar Berimbang Terpercaya dan Ter Update

Demi menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi publik dan keberimbangan pemberitaan, Redaksi SadhapNews.com membuka ruang hak jawab resmi kepada BKPSDM Kabupaten Nganjuk maupun pihak terkait, silahkan hubungi melalui Email / Kontak Telefon/ WhatsApp Redaksi.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url