U-Ditch Berhenti di Depan SMPN 1 Patianrowo, LSM KPK-RI Pertanyakan Status Proyek dan Papan Informasi
NGANJUK, SadhapNews.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (KPK-RI) DPC Nganjuk kembali menyoroti pelaksanaan proyek drainase yang berlokasi di depan SMP Negeri 1 Patianrowo, Kabupaten Nganjuk. Sorotan tertuju pada dua persoalan mendasar:, tentang kejelasan status kelanjutan pekerjaan serta ketiadaan papan informasi proyek di lokasi kegiatan.
Berdasarkan pantauan langsung Sadhapnews.com pada 15 September 2026, menurut keterangan warga setempat menyampaikan, bahwa pekerjaan tersebut terlihat berhenti sejak awal Agustus 2026. Di lokasi terlihat jelas, pemasangan saluran U-Ditch terlihat berakhir di sisi timur depan sekolah, namun belum terlihat dilanjutkan hingga ke sisi barat. Kondisi inilah yang kemudian memicu pertanyaan di kalangan masyarakat.
Sunyoto, Ketua LSM KPK-RI DPC Nganjuk, menegaskan bahwa dua point persoalan tersebut memerlukan penjelasan resmi dari pihak berwenang agar masyarakat memperoleh kejelasan dan transparan yang lebih pasti.
LSM KPK-RI mempertanyakan mengapa pelaksanaan terhenti di titik tersebut dan belum tersambung secara menyeluruh di sepanjang halaman depan sekolah. "Yang menjadi pertanyaan kami, proyek ini sebenarnya masih berlanjut atau memang sudah dinyatakan selesai. Kalau masih berlanjut, masyarakat tentu perlu mengetahui kapan akan dilanjutkan dan bagaimana target penyelesaiannya," ujar Sunyoto.
Pihaknya meminta kepastian yang lebih jelas, apakah pekerjaan masih dalam tahap pelaksanaan, mengalami penghentian sementara, atau justru pekerjaan tersebut telah dinyatakan selesai dengan kondisi yang ada saat ini.
Selanjutnya, pihak LSM KPK-RI juga menyoroti tidak terpasangnya papan informasi proyek di lokasi. Padahal, papan informasi merupakan sarana penting tentang informasi transparansi terhadap publik, yang seharusnya memuat data dasar nama proyek, sumber anggaran, nilai pekerjaan, waktu pelaksanaan, hingga identitas pelaksana dan pengawas. Tanpa informasi tersebut, akses masyarakat terhadap informasi pembangunan menjadi terbatas.
Atas dasar temuan tersebut, LSM KPK-RI meminta penjelasan terbuka sekaligus menyampaikan hak jawab kepada Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Kabupaten Nganjuk. Informasi yang diharapkan meliputi, volume keseluruhan pekerjaan, persentase progres yang telah terealisasi, jadwal pelaksanaan, serta rencana tindak lanjut apabila masih terdapat pekerjaan yang belum rampung.
"Apakah pekerjaan ini masih dalam tahap lanjutan atau sudah dinyatakan selesai dengan progres 100 persen. Kami meminta penjelasan secara terbuka agar masyarakat tidak terus bertanya-tanya mengenai status pekerjaan tersebut," tegasnya.
Sadhapnews.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Kabupaten Nganjuk maupun pihak pelaksana proyek, guna memberikan penjelasan yang utuh dan transparan kepada masyarakat Patianrowo. (Tim Sadhapnews.com)
