Peringati Hari Anti Korupsi, LSM Mapak Geruduk Kantor BPN Nganjuk
Nganjuk,sadhapnews.com Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional yang jatuh pada tanggal 09 Desember 2019 , sejumplah warga yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) MAPAK , telah melakukan unjuk rasa di depan Kantor BPN/ATR Kabupaten Nganjuk senin ( 09/12/2019 )
"jhon Wadhoe selaku Koordinator Demonstran Mengutarakan menyoroti kinerja BPN nganjuk yang bekerja kurang maksimal , khususnya dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) .
Jhon wadhoe mengaku dalam hasil Evaluasi dan Investigasi teleh ditemukan Dugaan Dugaan adanya kejanggalan mulai tidak Transparannya Anggaran Program ( PTSL ) di setiap desa yang menerima , hingga di duga adanya praktik " pungli " dalam pelayanan atau proses pembuatan Sertifikat balik nama Pemecah Sertifikat atau yang lainnya
Jhon wadhoe juga mengaku BPN Kabupaten nganjuk juga kurangnya Koordinasi terhadap masyarakat dalam program ( PTSL ) terutama dalam hal SKB 3 Menteri , jhon wadhoe juga mengecam Buruknya kinerja dan pelayanan di kantor BPN nganjuk , sehingga hal ini menjadikan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) MAPAK mendesak kepada Kantor BPN nganjuk untuk segera mengevakuasi kinerja pegawai BPN nganjuk , Kantor BPN nganjuk Harus Transparan dalam Hal pengelolaan anggaran Pemerintah ( pungkasnya )
" sementara itu Kasi Sub Bag Tata Usaha Sugeng Satriawan Telah membantah seluruh tudingan yang telah di sampaikan Demonstran dari LSM MAPAK , menurutnya sejauh ini BPN bekerja sesuai Tupoksi dan mematuhi Aturan yang berlaku yang telah tertuang sesuai PERMEN No 6 Tahun 2016 serta PERBUB No 25 tahun 2019 , dan sugeng satriawan selaku Kasubag Tata Usaha di Tahun 2019 di Kabupaten Nganjuk ada sekitar Empat Puluh Enam Ribu ( 46.000 ) Bidang yang telah di kerjakan
"Disisi lain Ir.Puguh Santoso selaku Lembaga dari PRESPEKTIF Indonesia juga angkat bicara dan mengecam supaya permasalaha Sertifikat yang Reguler yang sudah dua tahun ( 2thn ) lamanya hingga sampai saat ini belum kunjung jadi , Ir.puguh santoso pun mendorong supaya BPN/ATR Kabupaten Nganjuk segera untuk menanggapi serta merealisasi sertifikat Reguler yang hampir sudah tiga tahun ini belum kunjung jadi ( mbah to )