Kembali Protes Pilkades Curang, LSM Luruk Kantor Bupati

Didik Saat Menerima Nota Sanggahan  LSM 

Mojokerto (sadhapnews.com) – Puluhan perwakilan Warga dan juga Lembag Swadaya Masyarakat (LSM) kembali datangi kantor Bupati di Jalan Ahmad Yani No. 16. Kota Mojokerto. Untuk kali ini, kedatangan puluhan LSM menanyakan tentang protes sebelumnya pilkades yang mereka anggap tidak sah dalam pencoblosan Senin (9/12/2019).

Dalam protes sebelumnya, di 12 Desa ada dugaan kecurangan dalam pilihan langsung yang digelar serentak 25 Oktober 2019 oleh Pemerintah Daerah.

Kedatangan pejuang rakyat ini diterima oleh Didik Khusnul selaku Asisten Pemerintahaan Kabupaten Mojokerto. Dari penjelasan Didik akan menampung aspirasi puluhan LSM tersebut. Karena tentang tuntutan warga hubungannya dengan panitia pilkades. “Panitia masih sibuk ada momen pelantikan pilkades”. Kata Didik Senin (9/12/2019).

Didik menambahkan, Perwakilan Tim LSM untuk menyuarakaan aspirasinya, “ silahkan untuk memberi pernyataan disini. Kami akan mencatat semua apa yang anda sampaikan”, jelas Didik di Ruang SBK saat menjamu puluhan LSM.

Matyatim Saat Memberikan Keterangan Kepada Wartawan

Tuntutan LSM untuk pelantikan kades terpilih yang ada di 12 Desa harus di hentikan. Karena banyak kecurangan dalam pilkades yang ada di 12 Desa tersebut. Dan menyerahkan surat tentang nota keberatan kepada Plt Bupati. Isi tuntutan di teken oleh LSM seluruh Kabupaten Mojokerto.

Dalam hal tersebut Tim Perwakilan menilai Ketua Panitia tidak bersikap jentel dalam tugasnya, Ketua Tim tersebut merasa terpimpong dalam protesnya. “Kami menilai keputusan pemerintah adalah sepihak”. Tutur MatYatim selaku ketua Tim LSM dalam sanggahan yang dilontarkan.

Masih Matyatim, dirinya berharap permintaan LSM harus di aplikasikan tentang penghentian pelantikan 12 Desa yang dinilai bermasalah itu, “untuk itu kami berharap pelantikan 12 Desa di tunda dulu.” Tutupnya.(tres)

Next Post Previous Post