LSM GAK Nganjuk Mengapresiasi Suryadi Sebagai Pemuka Transparansi Anggaran Desa
NGANJUK,Sadhapnews-Sosok ini dikenal di Kabupaten Nganjuk saat berjuang pontang-panting dari tingkat pemerintah desa, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah kabupaten terkait keterbukaan Dana Desa.
Suyadi asal Desa Ngepung, mulai dikenal banyak masyarakat saat menanyakan transparansi anggaran desa Ngepung. Perjalanan Suyadi untuk mendapatkan jawaban sangat terbelit. Hingga masyarakat Desa Ngepung berduyun-duyung mengikuti perjuangan Suyadi.
Kemanapun Suyadi melangkah, banyak masyarakat yg makmum. Sampai pada titik klimaksnya, masyarakat Desa Ngepung bersama Suyadi harus menelan pil pahit karena suara rakyat dibalas dng watercanon. Sungguh demokrasi Nganjuk waktu itu sangat memilukan dan menyedihkan.
Jluntrungnya, Suyadi bersama sebagian masyarakat Ngepung digelandang di Polres Nganjuk untuk dimintai pertanggungjawabannya atas dugaan tindakan pengrusakan gerendel pagar dan pot bunga senilai kontroversial.
Walhasil, Suyadi disidang di Pengadilan Negeri Nganjuk dengan hukuman 8 bulan, dan lainnya 5 bulan. Ini catatan sepanjang sejarah Kabupaten Nganjuk yg sangat kelam.
Saat ini Suyadi Cs sudah bebas dan bisa kembali di Kampung Halamannya Desa Ngepung. Lihat saja Rumah Suyadi, tak pernah sepi tamu. Banyak sekali pengunjung yg memberikan dukungan positif kepada Suyadi.
Iwantoro, Ketua LSM GAK RI Nganjuk mengapresiasi perjuangan Suyadi saat bertamu di Rumahnya Desa Ngepung Kecamatan Patianrowo, Nganjuk
"Hampir-hampir tamu yg berdatangan menjuluki Suyadi sebagai Pemuka Transparansi Anggaran Desa. Kita patut berbangga kepada Suyadi karena telah menginspirasi banyak masyarakat untuk berjuang akan keterbukaan anggaran desa di tempatnya masing-masing."ujarnya ( mbah to )

