Kuota PTSL Tahun 2020 Kabupaten Nganjuk Dipangkas
NGANJUK, Sadhapnews - Pandemi Covid-19 benar benar berpengaruh disegala bidang. Salah satunya adalah berpengaruh pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 di Kabupaten Nganjuk. PTSL ini mengalami pemotongan atau pemangkasan kuota.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nganjuk di tahun 2020 ini hanya akan menerbitkan sekitar Dua Puluh Tiga Ribu Lima Ratus (23.500, red) bidang saja. Padahal sebelumnya di Kabupaten Nganjuk mendapatkan target atau jatah.sebanyak 26.000 bidang yang akan disertifikatkan. Pemotongan atau pemangkasan Program PTSL ini mencapai 25% dibanding kabupaten lainnya," kata Supriyo, Kasubag BPN Nganjuk, saat dikonfirmasi Sadhapnews, Kamis (18/6/2020)
Menurut Supriyo, dari 23.500 ribu bidang tersebut tersebar di 19 desa yang ada di Kabupaten Nganjuk, dan ada 9 desa yang di potong yaitu Desa Jogomerto dan Desa Kedungombo Kecamatan Tanjunganom, Desa Dambiroto dan Desa Garu Kecamatan Baron, Desa Mlorah Kecamatan Rejoso,
Desa Dugihwaras Kecamatan Prambon,
Kelurahan Warujayeng Kecamatan Tanjunganom, Desa Putukrejo kecamatan Pace serta Desa Joho KecamatanJoho.
Masih Kasubag BPN, sekarang ini beda dengan tahun yang sebelumnya, yang akan diterbitkan sertifikatnya sesuai target yang ada.
"Untuk desa di tahun ini yang kepotong kuotanya akan dilanjutkan ditahun 2021, karena BPN tidak mau meninggalkan data, agar menjadi desa yang lengkap. Terkait pemotongan kuota, pihak BPN Nganjuk akan segera turun ke desa guna memberi penjelasan agar masyarakat atau pemohon bisa mengetahui dan mengerti," pungkas Supriyo. (mbah to)