PT. Merak Jaya Diduga Abaikan Peringatan Dinas Terkait

Nganjuk, Shadapnews - PT. Merak Jaya yang beralamat di Desa Joho, Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk Jawa Timur diduga mengabaikan peringatan dari instansi terkait.

Hal ini dibuktikan dengan di bukanya pintu pagar PT. Merak Jaya pada hari lebaran H+ 10 lalu.

Padahal sebelum lebaran atau puasa, sudah di lakukan penutupan oleh Satpol PP Kabupaten Nganjuk, dengan memberikan Police Line serta dirantai dan digembok besar.

Informasi yang masuk ke Shadapnews, PT. Merak Jaya disinyalir ada kerja sama dengan oknum-oknum Kepala Dinas yang ada di wilayah Kabupaten Nganjuk. 

Info yang berkembang bahwa, PT. Merak Jaya diduga belum mengantongi izin (Belum keluar, red) tapi sudah berani membangun tempat produksi dan bahkan sudah melakukan operasional setiap hari.

Dikonfirmasi terkait kebijakan dan tindakan apa yang diambil, terkait perusahaan yang belum berijin, Plt Bupati Nganjuk menegaskan bahwa, Ya Kalau Belum Berijin, Ya Belum Boleh Beroperasi.

Sementara itu HRD (Human Resources Development) PT. Merak Jaya yang berinisial RW, saat dikonfirmasi mengatakan, sudah banyak oknum yang sudah dikondisikan (Diberi Atensi, red).

Perlu diketahui, LSM Formasi yang selama ini ikut memantau kegiatan PT. Merak Jaya di wilayah Kabupaten Nganjuk dan Kediri, juga mengajukan konfirmasi dan klarifikasi melalui surat resmi, yang ditembuskan ke Satpol PP, Dinas Perijinan, Pemda dan inspektorat Kabupaten Nganjuk dan Kediri. Dan rencananya akan di tembuskan ke dinas terkait Propinsi.

Pertanyaannya, kenapa sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari instansi terkait kepada PT. Merak Jaya, Ada Apa Ini. (Nur)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url