Miriiis..!!! Karaoke Di Jepara Langgar Perda, Aparat Tak Mampu Bertindak.
Jepara, Sadhapnews.com - Sudah kesekian kalinya sorotan berita media di Kabupaten Jepara terfokus memberitakan mengenai hiburan malam karaoke yang diduga tidak berijin, namun tetap saja beroperasi sampai tengah malam, tapi aparat tidak ada tindakan, bahkan diduga adanya pembiaran, tutup mata dan tutup telinga yang dimungkinkan ada oknum yang ikut bermain dengan merangkul pengusaha - pengusaha karaoke, sehingga musik jalan terus, pemandu karaoke ( PK) semakin bergoyang mengiurkan.
Dilihat dari dasar fakta hukumnya, keberadaan hiburan malam usaha cafe karaoke yang berdiri sendiri ini jelas melanggar aturan, namun tetap bisa beroperasi karena diduga ada oknum yang melindungi, sehingga tidak pernah menghiraukan peringatan dan teguran
bahkan sudah polis line sekalipun tetap beroperasi tanpa basa - basi.
Terbukti dan menyolok mata yang mana beberapa kali pada saat akan dilakukan razia penertiban, informasi tersebut sudah dibocorkan terlebih dahulu oleh oknum tersebut, kepada orang dalam yang terlibat dalam pengkondisian agar petak umpet antara petugas dan oknum yang mengendalikan, karena terbukti alhasil petugas
tidak mendapati apa-apa, alias nihil atau,"zonk"
Dengan permainan oknum yang berada dibalik layar pengusaha karaoke, seyogyanya
Pemda harus mengecek Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) usaha karaoke di wilayah Jepara, bahkan Pj Bupati Edy Supriyanta juga sudah menginstruksikan penindakan para pelanggar Perda, mengapa terabaikan..? apakah keberadaan usaha karaoke di Kabupaten Jepara merupakan sarana pendukung fasilitas hotel (minimal) bintang 2 atau hanya usaha café & resto,yang nota benenya aktivitas usahanya menjalankan kegiatan usaha karaoke.
Agar tidak menimbulkan masalah sosial yang tinggi di tengah kehidupan masyarakat Kabupaten Jepara yang mendapatkan julukan Kota Santri,penindakan tegas terhadap operasional karaoke yang melanggar hukum perlu dilakukan dengan sungguh-sungguh,sebagai upaya dalam penegakan hukum, yang tidak hanya oleh Satpol PP saja,namun bisa melibatkan Ormas - ormas dalam mengawal penegakan Perda di Kabupaten Jepara.
Disamping hal tersebut di atas aparat penegak hukum lainnya juga ikut serta berperan aktif dalam menegakkan perda secara tegas dan berwibawa, terlebih peran satpol PP dimana sebagai eksekutor dimana peranya selama ini "ada apakah...???
( Pelo S )