DPRD Mojokerto Bahas Raperda Pendidikan Pancasila, Gandeng Ahli dari Universitas Brawijaya


Mojokerto, Sadhapnews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat koordinasi dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAMPERDA) untuk membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan. Rapat yang berlangsung pada Senin (10/2/2025) ini turut menghadirkan tenaga ahli dari Universitas Brawijaya, yaitu Dahlan, Abdi Ferdian, dan Wiranto.

Rapat ini merupakan langkah awal DPRD Mojokerto dalam mewujudkan program peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan. Tujuan utama dari raperda ini adalah untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Dalam rapat tersebut, tenaga ahli memaparkan hasil studi penelusuran yang telah dilakukan di Kabupaten Magelang. Daerah tersebut telah memiliki peraturan perundang-undangan terkait Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan yang telah melalui proses harmonisasi dan fasilitasi.

Peraturan di Kabupaten Magelang mengatur pembentukan pusat Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan oleh Bupati, dengan struktur kepengurusan yang melibatkan Sekretaris Daerah, kepala Perangkat Daerah yang membidangi kesatuan bangsa dan politik, serta kepala bidang yang membidangi wawasan kebangsaan. Selain itu, keanggotaan pusat pendidikan ini juga melibatkan instansi vertikal, unsur perangkat daerah, unsur masyarakat (ormas), perguruan tinggi, organisasi/partai politik, dan media massa lokal.

Hasil koordinasi antara BAMPERDA dan DPRD Mojokerto menghasilkan rancangan program pusat Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan yang ditujukan untuk masyarakat. Tenaga ahli memberikan tanggapan positif terhadap rancangan ini dan menyarankan agar dilakukan pelatihan (training) terlebih dahulu kepada masyarakat dengan materi yang berfokus pada Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.

Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi upaya peningkatan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila di Kabupaten Mojokerto.(Adv/Trs)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url