Paripurna DPRD Kota Mojokerto Setujui Raperda APBD 2024, Fokus Akuntabilitas dan Sinergi
Mojokerto, Sadhapnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto telah mengambil langkah penting dalam tata kelola keuangan daerah dengan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Persetujuan ini, yang dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD pada Rabu (21/5), menandai babak baru dalam komitmen daerah terhadap akuntabilitas dan transparansi.
Persetujuan dengan Catatan
Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, menegaskan bahwa persetujuan terhadap Raperda ini diberikan dengan beberapa catatan penting. Meskipun demikian, secara umum, DPRD Kota Mojokerto menyatakan sepakat untuk menetapkan Raperda ini sebagai Peraturan Daerah (Perda). "Kami melihat ini sebagai langkah krusial dalam memastikan penggunaan anggaran yang bertanggung jawab dan sesuai dengan harapan masyarakat," ujar Ery.
Sinergi Eksekutif-Legislatif untuk Akuntabilitas Publik
Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi, yang mewakili Wali Kota Ika Puspitasari, menyambut baik keputusan ini. Ia menekankan bahwa pengesahan Raperda merupakan cerminan sinergi yang kuat antara pihak eksekutif dan legislatif dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. "Disetujuinya Raperda ini bukan hanya formalitas, melainkan bukti nyata komitmen bersama kami dalam menerapkan prinsip transparansi dan pertanggungjawaban publik. Ini adalah bagian integral dari siklus tahunan yang menegaskan akuntabilitas penggunaan APBD," jelas pria yang akrab disapa Cak Sandi ini.
Cak Sandi juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas dedikasi dan kerja sama erat yang terjalin dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama proses pembahasan. Ia meyakini bahwa berbagai masukan dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi landasan penting untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan APBD di masa depan. "Masukan dari DPRD sangat berharga sebagai bentuk kontrol dan sekaligus dorongan untuk terus memperbaiki kinerja pemerintahan daerah," tambahnya.
Langkah Selanjutnya dan Harapan ke Depan
Setelah penandatanganan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif, dokumen Raperda akan segera diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk evaluasi lebih lanjut sebelum ditetapkan secara resmi sebagai Perda.
Menutup pernyataannya, Cak Sandi berharap agar sinergi yang telah terbangun kokoh antara DPRD dan Pemerintah Kota Mojokerto terus diperkuat. "Harapan kami, sinergi ini akan terus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan yang paling utama, berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto," pungkasnya. (Adv/Trs)