Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dan TKPPOM Sidak, Temukan Makanan Tanpa Izin Edar di Superindo


Kota Mojokerto, Sadhap News.com – Menjelang Nataru Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang akrap dipanggil Ning Ita bersama Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM) Kota Mojokerto menggelar sidak makanan dan minuman di Sanrio Kota Mojokerto dan Superindo, Dalam sidak tersebut, telah ditemukan makanan tanpa izin edar di Superindo Kota Mojokerto.

Dalam sambutanya Wali Kota Mojokerto, Hj. Ika Puspitasari, S.E. menyampaikan, saat sidak di Superindo Kota Mojokerto ditemukan ikan pindang frozen dan cumi frozen yang tidak ada izin edarnya padahal masa berlakunya 2 tahun dan merupakan barang import. Kalau masa berlaku dibawah 2 bulan baru tanpa izin edar tidak apa-apa.

“Sekarang sedang kita uji bersama-sama kandungan makanannya. Semoga aman. Memang yang harus kita waspadai bersama adalah makanan-makanan yang diimport. Harus diteliti betul saat masyarakat mau membeli. Jangan sampai disitu makanannya belum bisa dipastikan aman karena tidak ada izin edarnya,” beber Ning Ita sapaan karib Wali Kota Mojokerto, Pada rabu (3/12/2025). Pagi.

Selanjutnya, terkait kemasan yang rusak di Superindo, pihaknya mengingatkan pihak penjual agar disisihkan dari rak display penjualan supaya aman dan tidak dipilih oleh masyarakat.

“Fokus kami menguji kandungan makanan dan minumannya. Baik itu pewarnanya, pengawetnya, pemanisnya, dan perisanya harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan BPOM,” tegasnya.

Masih kata Ning Ita, izin dan pengendalian itu ada di Kementerian. Pemerintah Daerah tidak punya kewenangan disitu.

“Cuma sidak seperti ini menjadi tanggung jawab kami khususnya menjelang hari-hari besar. Seperti sekarang menjelang hari besar natal dan tahun baru 2026. Biasanya kebutuhan masyarakat untuk membeli parsel meningkat. Makanya hari ini kita pastikan semuanya harus aman dan jangan sampai ada kasus keracunan,” tambah Ning ita.

Menanggapi hal tersebut, Store Leader Superindo Bhayangkara Kota Mojokerto, Netina Yundawati menjelaskan, ke depannya pihaknya mamastikan temuan produk makanan tanpa izin edar tidak terulang.

“Sebenarnya apapun yang masuk Superindo sudah sesuai aturan yang berlaku. Kami akan koordinasikan temuan ini kepada supplier kami,” Pungkasnya. (Adv/Trs)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url