Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan Dorong Desa Randupitu Menjadi Pionir Desa Digital
PASURUAN, SadhapNews.com- Upaya digitalisasi desa terus menjadi perhatian legislatif daerah. Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan bersama kepala desa Randupitu Kecamatan Gempol membincangkan pentingnya transformasi digital untuk mendorong pelayanan publik, ekonomi desa, serta pemerataan pembangunan dalam sebuah podcast, Rabu 18/2/2026.
Desa Randupitu menjadi pionir desa digital yang berhasil di Kabupaten Pasuruan. Sesudahnya digitalisasi juga mulai berkembang di Desa Arjosari wilayah Kecamatan Rejoso.
Anggota dewan Nik Sugiharti menegaskan digitalisasi desa sangat mendesak untuk pelayanan publik lebih cepat dan modern.
“Desa digital itu sangat penting dilaksanakan untuk semua desa di Kabupaten Pasuruan. Sekarang yang ada baru Randupitu Kecamatan Gempol dan Arjosari Kecamatan Rejoso. Randupitu pioneer, umpama kecepatan jalan 200 yang lain 50,” ujarnya.
Sementara itu, legislator Sugiyanto melihat digitalisasi sebagai kebutuhan yang berkembang alami di desa.
“Desa digital itu kebutuhan, bukan keharusan. Sebetulnya untuk pelayanan banyak desa di Kabupaten Pasuruan sudah melakukan dengan program e-pak ladi, tapi yang sampai ada marketplace baru Randupitu ini,” jelasnya.
Pandangan serupa disampaikan Kasiman, yang menyoroti faktor sumber daya manusia sebagai tantangan utama.
“Semua desa di Kabupaten Pasuruan sangat ingin menjadi desa digital, hanya saja banyak yang terkendala SDM. Kalau regulasi sudah mendukung, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan aturan menggunakan dana untuk desa digital,” katanya.
Kepala Desa Randupitu, Fuad, menjelaskan desanya telah memulai digitalisasi sejak 2023 dengan membangun server mandiri dan sistem pelayanan berbasis teknologi. Menurutnya, langkah tersebut memudahkan administrasi, mempercepat surat-menyurat, serta membuka peluang pemasaran produk desa melalui platform digital.
Ia menambahkan bahwa kunci keberhasilan desa digital terletak pada kesiapan perangkat teknologi, kualitas SDM, serta kesinambungan sosialisasi kepada masyarakat agar teknologi benar-benar dimanfaatkan.
Melalui dukungan kebijakan, regulasi, dan anggaran yang tepat, DPRD berharap digitalisasi dapat merata hingga desa terpencil. Program desa digital dinilai bukan sekadar modernisasi administrasi, tetapi strategi memperkuat ekonomi lokal, transparansi pelayanan, dan daya saing desa di era transformasi digital.(Wi/rus)
