Dua Komisi DPRD Jombang Kunker ke Sleman Dalami Perda Miras dan Strategi Dongkrak PAD


Jombang, SadhapNews.com - Rombongan dua komisi di DPRD Jombang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.

Dua rombongan itu yakni, Komisi A yang fokus membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang peredaran minuman beralkohol (mihol), dan Komisi B mengkaji strategi pengendalian inflasi sekaligus peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) usai Lebaran.

Ketua Komisi A DPRD Jombang, Totok Hadi Riswanto, mengatakan pembahasan raperda mihol tidak bisa setengah-setengah. Regulasi harus jelas, mulai dari mekanisme pengawasan, pihak yang berwenang, hingga pengaturan distribusi dan sanksi bagi pelanggar.

“Yang kami dalami di Sleman itu mekanismenya seperti apa. Siapa yang mengawasi, siapa yang mengatur peredaran, hingga kalau ada pelanggaran sanksinya seperti apa. Ini penting agar perda benar-benar bisa berjalan,” ujarnya.

Totok menilai, selama ini penindakan terhadap pelanggaran masih lemah. Sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring) yang selesai dalam sehari dinilai tidak menimbulkan efek jera. Karena itu, pihaknya mendorong adanya formulasi sanksi yang lebih tegas namun tetap proporsional.

Meski demikian, ia mengingatkan agar penyusunan Perda tidak hanya berfokus pada penindakan. Dampak ekonomi terhadap pelaku usaha lokal yang bergantung pada penjualan minuman beralkohol juga harus diperhitungkan.

“Harus ada keseimbangan. Jangan hanya sanksi, tapi juga dipikirkan solusi bagi pelaku usaha. Misalnya diberi alternatif usaha lain atau bantuan modal, agar mereka tetap bisa mencari nafkah,” tegasnya.

Selain itu, perlindungan terhadap masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, menjadi perhatian utama. Totok mengakui, pengawasan konsumsi mihol pada kelompok usia tersebut cukup sulit. Karena itu, jika Perda nantinya disahkan, implementasinya harus benar-benar konsisten.

“Tujuan utamanya jelas, melindungi masyarakat dari dampak negatif mihol. Tapi sisi ekonomi juga tidak boleh diabaikan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, mengatakan kunjungan pihaknya ke Sleman lebih difokuskan pada pengendalian inflasi pasca-Lebaran serta upaya peningkatan PAD.

Menurutnya, Kabupaten Sleman mampu memanfaatkan momentum libur Lebaran untuk mendongkrak PAD, terutama dari sektor pariwisata.

“Di Sleman, selama libur Lebaran PAD meningkat karena ditopang sektor pariwisata. Banyak masyarakat yang berkunjung,” jelasnya.

Ia menilai, kondisi serupa sebenarnya juga berpotensi terjadi di Jombang. Terlebih, setelah Lebaran banyak wali santri yang datang berkunjung.

“Ini peluang yang harus disikapi. Ke depan, momentum ini bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan PAD Jombang,” pungkasnya.(ho) 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url