Kematian Teknisi Asing Dipabrik Kertas Mojokerto, Disnaker: Bukan Pekerja Resmi

Foto: Pabrik kertas PT Sun Paper Source Mojokerto.

Mojokerto, SadhapNews.com - Kematian Seorang teknisi asal Cina di industri PT Sun Paper Source (SPS),  yang Berlokasi di desa Kembang ringgit Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, memunculkan persoalan baru terkait pengawasan tenaga asing dan standar keselamatan kerja. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Mojokerto mengungkap korban ternyata bukan pekerja resmi perusahaan, melainkan berstatus kunjungan.

Kepala Disnaker Mojokerto, Yoi Afrida, menegaskan bahwa korban berinisial HB (33) masuk ke Indonesia menggunakan visa C20, yakni visa kunjungan, bukan visa kerja.

“Yang bersangkutan bukan pekerja. Visa C20 itu visa kunjungan. Korban datang sebagai bagian dari paket mesin yang dibeli perusahaan,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026).

Temuan ini memunculkan pertanyaan mengenai praktik penggunaan teknisi asing dalam operasional industri, khususnya terkait batasan kewenangan kerja bagi pemegang visa kunjungan.

HB diketahui meninggal dunia setelah terseret mesin Rewinder A saat melakukan perbaikan pada Sabtu (21/3/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Saat kejadian, aktivitas produksi di pabrik masih berlangsung.

Korban sempat mendapatkan pertolongan dari rekan kerja dan dilarikan ke RS Mawaddah Medika, Ngoro. Namun, nyawanya tidak tertolong dan meninggal dalam perjalanan.

Disnaker menyebut penanganan awal telah dilakukan oleh pihak perusahaan, termasuk koordinasi dengan keluarga korban. Selain itu, pihak imigrasi serta konsulat jenderal juga telah mengetahui peristiwa tersebut.

“Semua sudah ditangani perusahaan, termasuk komunikasi dengan pihak keluarga dan otoritas terkait,” jelas Yoi.

Di sisi lain, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan. Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata, menyatakan pihaknya tengah memeriksa sejumlah saksi serta mendalami kemungkinan adanya pelanggaran prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Fokus kami pada aspek K3, apakah prosedur sudah dijalankan sesuai standar atau ada kelalaian yang menyebabkan kecelakaan ini,” tegasnya.

Lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi sebagai bagian dari proses penyelidikan. Polisi juga menelusuri sistem pengamanan mesin serta prosedur kerja saat penanganan gangguan mesin berlangsung.

Hingga kini, manajemen PT Sun Paper Source belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut.

Kasus ini tidak hanya menyoroti aspek keselamatan kerja di sektor industri, tetapi juga membuka ruang evaluasi terhadap regulasi dan pengawasan penggunaan tenaga teknis asing. Kombinasi antara status keimigrasian dan standar K3 dinilai menjadi faktor krusial yang harus diperketat untuk mencegah insiden serupa terulang di masa mendatang. (Trs) 

Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url