Respons LSM KPK-RI Terhadap Pamflet Peringatan Penipuan di Desa Mabung Nganjuk: Masyarakat Harus Makin Waspada dan Kritis


NGANJUK, SadhapNews.com - Beredarnya pamflet peringatan "Waspada Penipuan" yang disebarkan oleh Pemerintah Desa Mabung, Kecamatan Baron, mendapat perhatian serius dan dukungan penuh dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Penegak Keadilan (LSM KPK-RI) DPC.Nganjuk

LSM KPK-RI menilai langkah tersebut sangat tepat dan perlu ditingkatkan sosialisasinya kepada masyarakat, hal ini mengingat maraknya modus kejahatan yang mengatasnamakan instansi pemerintah maupun lembaga resmi.

Pernyataan LSM KPK-RI DPC Nganjuk

"Kami sangat mengapresiasi inisiatif Pemerintah Desa Mabung Kecamatan Baron yang telah mengeluarkan himbauan tertulis berupa edaran pamflet tersebut. Ini adalah bentuk kepedulian yang nyata terhadap keselamatan dan kesejahteraan warga.

Kami sepenuhnya mendukung isi pamflet tersebut. Modus operandi oknum yang datang berkeliling rumah, mengaku sebagai petugas BPJS, Dinas Sosial, atau sales lembaga tertentu untuk menawarkan bantuan, pembebasan utang, maupun hal lainnya yang terkesan menguntungkan secara instan, harus dicurigai dan kalau sudah jelas pelakunya harus di laporkan ke pihak aparat penegak hukum kususnya Kepolisian Resort Nganjuk, agar pelaku segera di tindak tegas atas perbuatan yang diduga merugikan.

LSM KPK RI mengingatkan Kepada masyarakat agar:

1. Tidak mudah percaya begitu saja kepada orang yang tidak dikenal atau tidak memiliki identitas resmi yang jelas.

2. Selalu memverifikasi kebenaran informasi dengan menghubungi kantor instansi terkait atau perangkat desa setempat.

3. Tidak sembarangan memberikan data pribadi, tanda tangan, maupun sejumlah uang tanpa prosedur yang baku dan transparan.

Ingat, instansi resmi memiliki tata cara pelayanan yang jelas dan terukur dan terstruktur. Jika ada tawaran yang terasa mencurigakan atau terlalu manis, besar kemungkinan itu adalah jebakan. Segera laporkan kepada RT/RW, Perangkat Desa, atau pihak berwajib."

LSM KPK-RI menegaskan bahwa perlindungan masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, sinergitas antara pemerintah desa dan elemen masyarakat sangat diperlukan untuk memutus mata rantai kejahatan." Kewaspadaan adalah benteng utama.Jangan biarkan ketidakwaspadaan dan kecerobohan dalam bertindak dapat merugikan diri sendiri dan keluarga." (Gatot)

Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url